REPORTIKANEWS.COM – Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) digelar di Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (21/1/24).
Panitia Penyelenggara Pemilihan BPD Yugi Tira menuturkan, pihaknya menggelar pemilihan Anggota BPD periode 2019-2025 yang berlangsung sesuai harapan.
“Alhamdulillah telah dilaksanakan pemilihan Anggota BPD Ubrug periode 2025,” kata Yudi kepada awak media?
Pesertanya itu tersendiri, lanjut kata Yugi, diikuti dari RW 08, RW 09, RW 11 dan RW 12 yang berlangsung dengan aman tanpa adanya kendala.
“Acara berlangsung sesuai dengan harapan. Peserta itu tersendiri terdiri dari RW 08, 09 11 sampai dengan RW 12 kedusunan Ubrug dengan calon anggota BPD Berjumlah 4 orang,” paparnya.
Yugi juga memaparkan, peserta tersebut yaitu dengan nomor urut 1 yaitu M. Mukhlis, nomor urut 2 Dodi Dwi Lesmana, Nomor urut 3 Dani Nurdiansyah, Nomor urut 4 Aman Sulaeman.
“Dengan perolehan suara nomor urut 1 yaitu 2 suara, Nomor urut 2 yaitu 20 suara, Nomor urut 3 yaitu 1 Suara, Nomor urut 4 yaitu 3 Suara, Pemilihan tersebut dimenangkan oleh Nomor Urut 2 yaitu Dodi Dwi Lismana dengan total perolehan suara 26 suara,” jelasnya.
Yugi berharap, Anggota BPD terpilih dapat mengikuti aturan dan ketetapan yang sudah berjalan pada Pemerintah Desa Ubrug.
“Harapan kami untuk mengisi kekosongan calon BPD di kedusunan Ubrug, selanjutnya bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada maupun peraturan lainnya. Mudah-mudahan tujuan utama kita yaitu BPD dapat menampung dan menggali aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Juliansyah.
Editor : Rudi Samsidi.