REPORTIKANEWS.COM-Anies Baswedan yang berencana diagendakan hadir di dalam acara Desak Anies dalam tema pendidikan di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (23/1/24).
Namun, acara Desak Anies di Yogya itu mendadak batal. Rival Aqma Rianda, Penulis Buku “Anak Muda & Perubahan” dan Wasekjend DPP GMNI ini mengecam tindakan pihak-pihak yang membatasi ruang demokrasi dan agenda-agenda yang menyuguhkan perubahan dan menawarkan gagasan untuk kemajuan Bangsa Indonesia ini kedepan.
“Apalagi ini kan pestanya demokrasi, hal ini untuk menyambut pemilu 2024 tentu pestanya rakyat Indonesia, semua berhak menyampaikan perubahan dan gagasan untuk perbaikan Indonesia yang di cita-citakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rival Aqma Rianda mengatakan bahwa pemilu 2024 ini harus berjalan dengan baik, tanpa sedikitpun ada intervensi dan intimidasi dari pihak mana pun.
Peristiwa pembatalan ini bukan hanya sekali saja, tapi sederet rentetan pembatalan itu sudah acap kali terjadi ungkap Rival Aqma Rianda, seperti
• Pencabutan izin acara silaturahmi akbar Anies Baswedan dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Aceh
• Pencabutan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi untuk acara senam yang bakal dihadiri Anies Baswedan.
• Pencabutan izin penggunaan tempat untuk safari politik Anies Baswedan di Pekanbaru, Riau.
• Upaya pencabutan Izin kegiatan Anies Baswedan di Ciamis dan Tasikmalaya. Pemda Ciamis tidak menggubris dan acara tetap berjalan.
• Pencabutan izin penggunaan gedung Indonesia Menggugat di Bandung, hanya beberapa jam sebelum acara digelar.
• Pencabutan izin acara “Desak Anies” di Arena Terbuka Taman Budaya Provinsi NTB. Acara akhirnya dipindahkan ke Amanah Food court.
Dan disusul baru saja terjadi di Yogyakarta, Rival Aqma Rianda, Wasekjend DPP GMNI ini sangat menyanyangkan atas kejadian tersebut.
Rival berharap, hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi dalam ruang demokrasi Indonesia, mengingat proses politik yang dilakukan Anis Rasyid Baswedan adalah proses politik yang tidak melanggar konstitusi.
“Untuk itu kedepan agar kejadian seperti ini tidak berulang, karena akan mengkhianati prinsip kebebasan dalam bingkai demokrasi Indonesia,” tandasnya.
Reporter : Dafiq.