REPORTIKANEWS.COM-Panitia Penghitungan Suara (PPS) Desa Cikujang Kecamatan Gunung Guruh Kabupaten Sukabumi, gelar Pelantikan dan Bimtek 196 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Aula Kantor Desa Cikujang, Kamis (25/1/24).
Informasi yang dihimpun, KPPS dibentuk oleh PPS atau Panitia Pemungutan Suara, yang merupakan lembaga yang bertugas untuk mengawasi dan mengkoordinasikan seluruh tahapan pemilihan umum di tingkat kelurahan/desa.
Ketua PPS Desa Cikujang Man Sumantri mengatakan KPPS dan PPS bagian dari penyelenggara pemilihan umum yang berada di bawah KPU atau Komisi Pemilihan Umum.
“Pelantikan KPPS Pemilu 2024 yang dilaksanakan serentak pada tanggal 25 Januari 2024, sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023,” kata Man Sumantri, dalam sambutannya.
Lanjut Man Somantri, Pelantikan dan Bimtek 196 KPPS dilakukan oleh PPS Desa Cikujang dibagi dua kegiatan di hari ini yang bertanggung jawab atas pembentukan KPPS.
“Pelantikan KPPS merupakan tahap akhir dari proses seleksi KPPS, yang telah dimulai sejak pengumuman pendaftaran pada tanggal 2023. Seleksi KPPS meliputi penelitian administrasi, pengumuman hasil seleksi, dan penetapan anggota KPPS dilakukan saat ini,” jelasnya.
Reporter : Karimullah.
Editor : Rudi Samsidi.