REPORTIKANEWS.COM- NI (38) warga Desa Gunungjaya Cisaat Sukabumi Kabupaten Sukabumi, diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota atas dugaan terlibat peredaran narkotika jenis Sabu.
Informasi yang dihimpun, NI diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cibunar Desa Gede Pangrango Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/1/24) sekitar jam 3 dini hari.
Dari tangan NI, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 paket kecil narkotika jenis Sabu seberat total 2,90 gram yang dimasukan kedalam 7 batang sedotan plastik dan disembunyikan didalam sebuah bungkus bekas rokok serta 1 unit telepon genggam.
Kepada Polisi, NI mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya yang didapat dari seseorang yang telah menyiapkannya di suatu tempat untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi.
“Memang betul, pada hari Selasa (31/1) sekitar pukul 3 dini hari, kami berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cibunar Kadudampit Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, Akp Yudi Wahyudi, Kamis (25/1/24).
Dari terduga pelaku ini, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan barang bukti berupa 7 paket kecil narkotika jenis Sabu dengan berat total 2,90 gram serta 1 unit telepon genggam.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku ini mengakui bahwa narkoba tersebut merupakan miliknya yang didapatnya dari seseorang yang kini sudah kami tetapkan sebagai DPO, untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi,” lanjutnya.
Adapun modus yang dilakukan, lanjut Yudi dengan cara atau sistem tempel, dimana terduga pelaku ini mengambil narkoba tersebut di suatu tempat yang sudah dijanjikan atau dikomunikasikan sebelumnya dengan terduga pelaku yang kini DPO.
“Hingga saat ini, NI masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan dan terancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tandasnya.
Editor : Rudi Samsidi.