REPORTIKANEWS.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi, terancam di laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Hal tersebut buntut dari tidak hadirnya para komisioner pada kunjungan kerja Anggota Komisi II DPR RI, Mohamad Muraz, di Kantor Bawaslu Kota Sukabumi, di Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, Jumat (26/01/24).
Hingga membuat Anggota Komisi II DPR RI, Mohamad Muraz, geram dan berencana akan melaporkan Bawaslu Kota Sukabumi ke DKPP. Dengan begitu, Bawaslu Kota Sukabumi dinilai tidak menghargai lembaga tinggi negara yakni DPR RI.
“Akan saya laporkan ke DKPP dan Bawaslu RI. Ini main-main Bawaslu sudah tidak ada jiwa ntegritasnya. Kode etiknya enggak dipake,” ujar Muraz kepada awak media.
Padahal, cetus Muraz rencana kunjungan kerja jauh jauh hari sudah diinformasikan melalui surat resmi yang diterima petugas Sekretariat Bawaslu Kota Sukabumi pada Senin (22/01/24) dan Surat juga ditembuskan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat, dan Bawaslu RI,” cetus Muraz.
Tak cuma itu, Muraz juga menginformasikan rencana kunjungan kerjanya ke Ketua Bawaslu RI yang selanjutnya menyampaikan informasi tersebut ke Ketua Bawaslu Kota Sukabumi.
“Namun hingga hari kunjungan, tidak ada konfirmasi bahwa para komisioner tidak bisa hadir. Saat itu dikonfrontasi ke Ketua Bawaslu Kota dan dijawab siap. Akan menghadirkan komisionernya, panwascamnya, kalau perlu PKD-nya (pengawas kelurahan/desa),” tegas Muraz.
Namun sayang, masih kata Muraz hari kunjungan tidak ada satu orang Komisioner yang hadir, panwascamnya tidak ada satu pun, apalagi PKD-nya,” geram Muraz.
Sementara itu, Koodinator Sekretariat Bawaslu Kota Sukabumi Hery Hendrawan, menyampaikan permohonan maaf. Para komisioner tidak bisa hadir karena sedang ada dinas ke luar kota.
Reporter : Rere.
Editor : Rudi Samsidi.