REPORTIKANEWS.COM-Panwascam Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggelar rapat kordinasi (Rakor), dalam waktu masa tenang kampanye di wilayah Kecamatan Cibadak, Jum’at (9/2/24).
Tantan Suherman, Ketua Panwascam Kecamatan Cibadak menyatakan, memasuki masa tenang pihaknya akan mengadakan penertiban semua alat peraga kompanye, dimana intruksi yang dikeluarkan dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi di mulai tanggal 11-12-13 Febuari 2024.
“Rakor ini kita turut mengundang Forkomvimcam Kecamatan Cibadak dan UPTD Dishub Cibadak serta unsur terkait lainnya,” ujar Tantan Suherman.
Menurut Tantan, Penertiban alat peraga kompanye ini melibatkan Satpol-PP,TNI POLRI di dampingi Forkompimcam Kecamatan.
“Semua unsur ikut terlibat dalam penertiban alat peraga kampanye, semoga berjalan dengan lancar dan kondusif,” tandasnya.
Reporter : Karimullah.
Editor : Rudi Samsidi.