Kamis, Juli 17, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Proyek IGD RSUD Palabuanratu Habiskan Anggaran Miliaran di 2022, LPI Desak KPK Periksa Kadinkes dan Kadisperkim Atas Dugaan Mangkrak

by admin
10 Februari 2024
in Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Proyek IGD RSUD Palabuanratu Habiskan Anggaran Miliaran di 2022, LPI Desak KPK Periksa Kadinkes dan Kadisperkim Atas Dugaan Mangkrak
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM-Berbagai sorotan pedas pada proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang menelan tahun anggaran tahun 2022 miliaran rupiah. Mulai muncul kepermukan atas tudingan diduga mangkrak.

Seperti halnya sorotan yang dicetusken, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rohmat Hidayat, manilai pembangunan pada tahap I tahun 2022 menelan anggaran hampir 11 miliyar rupiah, yang mana diduga kuat pelaksanaan pembangunan gedung tersebut mangkrak.

Rohmat menjelaskan, dengan dilakukan pembangunan tahap 1 pada 2022 masih juah dari selsai, padahal sekarang sudah tahun 2024. Terkesan pekerjaan gedung tersebut di biarkan begitu saja. Jangankan dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

“Gedung tersebut kondisinya bisa dilihat, miris bak gedung tua yang di biarkan kosong lusuh dan kumah. Hal tersebut jelas wajar bila kami berasumsi anggaran negara miliaran rupiah di hambur hamburkan tidak jelas,” cetus Rohman.

Melihat kondisi dugaan mangkraknya
pembangunan ruang IGD RSUD Palabuhanratu, LPI meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, untuk segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, sebagai pengguna anggaran (PA) serta user pengguna hak pakai gedung, dimana jelas dugaan penghamburan uang negara bisa dibuktikan bersama-sama.

“Berangkat dari kepedulian dalam sosial kontrol, LPI memiliki dasar bukti-bukti dan hasil tim investigasi, menjadi dasar adanya dugaa kerugian negara itu diyakini ada,” tandasnya.

Reporter : Rere.
Editor. : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
Pamwaslucam Bantargadung Kab. Sukabumi Gembleng 125 Petugas PTPS Dengan Bimtek

Pamwaslucam Bantargadung Kab. Sukabumi Gembleng 125 Petugas PTPS Dengan Bimtek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist