REPORTIKANEWS.COM-Berbagai sorotan pedas pada proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang menelan tahun anggaran tahun 2022 miliaran rupiah. Mulai muncul kepermukan atas tudingan diduga mangkrak.
Seperti halnya sorotan yang dicetusken, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rohmat Hidayat, manilai pembangunan pada tahap I tahun 2022 menelan anggaran hampir 11 miliyar rupiah, yang mana diduga kuat pelaksanaan pembangunan gedung tersebut mangkrak.
Rohmat menjelaskan, dengan dilakukan pembangunan tahap 1 pada 2022 masih juah dari selsai, padahal sekarang sudah tahun 2024. Terkesan pekerjaan gedung tersebut di biarkan begitu saja. Jangankan dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
“Gedung tersebut kondisinya bisa dilihat, miris bak gedung tua yang di biarkan kosong lusuh dan kumah. Hal tersebut jelas wajar bila kami berasumsi anggaran negara miliaran rupiah di hambur hamburkan tidak jelas,” cetus Rohman.
Melihat kondisi dugaan mangkraknya
pembangunan ruang IGD RSUD Palabuhanratu, LPI meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, untuk segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, sebagai pengguna anggaran (PA) serta user pengguna hak pakai gedung, dimana jelas dugaan penghamburan uang negara bisa dibuktikan bersama-sama.
“Berangkat dari kepedulian dalam sosial kontrol, LPI memiliki dasar bukti-bukti dan hasil tim investigasi, menjadi dasar adanya dugaa kerugian negara itu diyakini ada,” tandasnya.
Reporter : Rere.
Editor. : Rudi Samsidi.