REPORTIKANEWS.COM-Jelang masa tenang pemilu yang akan dimulai esok hari, Panwaslu Kecamatan bantargadung mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) di setiap sudut jalan protokol yang ada di wilayah Kecamatan Bantargadung, Minggu (11/2/24)
Ketua Panwaslu Kecamatan Bantargadung, Maskur Atahillah mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka penertiban APK di masa tenang kampanye.
“Teknis penertiban APK ini dimulai dari pukul 08-00 WIB Minggu dini hari. Yang melakukan penertiban Forkopimcam, Pol PP, Polsek Danramil. Kami juga melayani laporan terus di masa tenang,” ujar Maskur.
Maskur menambahakan, penertiban APK ini akan dilakukan secara menyeluruh. Sedangkan penertiban akan ditargetkan hingga 3 hari mendatang.
“APK kan sangat banyak baik di ruas jalan sampai perkampungan, jadi tidak mungkin kita menargetkan 2-3 jam. Yang pasti dalam waktu 3 hari selama masa tenang kita akan membersihkan semuanya. Jika ada pemasangan APK di masa tenang akan kita proses sesuai perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Maskur juga menjelaskan penertiban APK ini akan dilakukan sesuai dengan aturan dan proseder yang berlaku. Setelah ditertibkan, APK tersebut selanjutnya akan ditaruh di gudang.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan semua pihak untuk penertiban. Kalau ada APK yang ingin diturunkan sendiri, kami persilahkan. Karena kalau tidak, nanti saat operasi penertiban kami turunkan, karena sudah memasuki masa tenang selama 3 hari,” jelasnya.
Kami berharap operasi penertiban APK ini dapat berjalan lancar dan tertib dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghormati masa tenang Pemilu 2024 dengan tidak melakukan kampanye ataupun melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu 2024. Mari kita gunakan hak pilih kita dengan bijak dan damai,” tandasnya.
Reporter : Karimullah.