SKABUMI, Reportikanews.com – Apel Siaga dengan tema “3+1 Berantas Halinar” sekaligus memperingati menjelang Hari Bhakti Permasyarakatan ke – 60 Lapas Kelas II B Warungkiara bersinergi bersama TNI, Polri, BNN dan Forkopimcam menggelar penggeledahan secara bersama-sama di blok hunian warga binaan Lapas Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jum’at (5/4/24).
Kalapas Kelas II B Warungkiara Irfan menuturkan, kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang di dalam Lapas/Rutan/LPKA yaitu Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kita bersama untuk selalu berpegang teguh kepada 3+1, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini,” katanya dalam koneferensi pers, Jum’at (5/4/2024).
Irfan juga menyampaikan bahwa, dalam pelaksanaan tugas seluruh jajaran harus selalu waspada dan ingat 3+1. Juga menekankan akan pentingnya sinergitas antara APH setempat dalam hal ini yaitu unsur TNI, POLRI, Satpol PP dan BNN.
Selain itu, dikesempatan yang sama penggeledahan kedalam blok hunian. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan barang-barang yang dilarang di Lapas Warungkiara. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.
“Diharapkan agar Lapas Warungkiara senantiasa bersih dan bebas dari halinar (handphone, pungli, dan narkoba). Saat kita sidak, kami hanya menemukan sebuah paku, gembok, dua buah piring dan Tasbih,” pungkasnya.**
Reporter : Juli/Karim.
Editor : Rudi Samsidi.



















