Senin, September 15, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Viral, Polres Sukabumi Tangkap Dua Pelaku Tawuran di Sukabumi

by admin
2 Mei 2024
in Pendidikan, Peristiwa, Regional
0
Viral, Polres Sukabumi Tangkap Dua Pelaku Tawuran di Sukabumi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI, reportikanews.com – Polisi mengamankan dua orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berstatus pelajar di wilayah Kabupaten Sukabumi,  yang menjadi pelaku tawuran. Mereka diduga terlibat pada aksi bentrok yang videonya viral di media sosial Sukabumi.

Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila membeberkan kronologi awal kejadian tersebut, termasuk bagaimana para ABH berkomunikasi melalui Instagram untuk mengatur pertemuan dan menentukan lokasi Tawuran.

“Kelompok korban mengunggah di akun medsos, di komentari oleh kelompok lain dan mengajak ketemu dan duel, akhirnya janjian waktu dan tempat lalu disepakati melakukan duel,” kata Rizka didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri Kamis (2/5/2024).

“Kelompok berjumlah 10 orang, dari kelompok korban dan pelaku, yang disepakati 1 lawan 1 dan dua lawan dua, pada saat yang dua lawan dua, ada satu korban yang membuat kelompoknya takut dan jadi bulan-bulanan lawannya, akhirnya satu korban mendapatkan penganiayaan luka bacok kepala, punggung dan kaki,” ujar Rizka.

“Satreskrim bergerak cepat, seluruh tersangka dapat kami amankan, penyidik menetapkan dua orang tersangka. Ancaman Pidana pasal 80 ayat 2 Undang-undang perlindungan anak dengan pidana penjara 5 tahun,” sambung Rizka.

Selain para ABH, polisi juga mengamankan berbagai jenis senjata tajam, berupa celurit hingga samurai yang digunakan pelaku dan korban saat bentrok tawuran terjadi. “Barang bukti yang diamankan, pakaian korban berlumuran darah kemudian ada helm yang mendukung keterangan alat bukti yang mengarah ke tersangka,” pungkas Rizka.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah mengantongi identitas sejumlah remaja yang terlibat bentrok dan melakukan pembacokan di sekitar PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

“Sudah kita kantongi identitasnya, informasinya mereka berasal dari dua sekolah di Palabuhanratu. Sejumlah saksi juga sudah kita mintai keterangan,” kata Iptu Aah Kasi Humas Polres Sukabumi.

Reporter  : Juli. 

admin

admin

Next Post
Hari Pendidikan Nasional 2024, SMK Negeri 1 Gunungguruh Gelar Upacara Bendera

Hari Pendidikan Nasional 2024, SMK Negeri 1 Gunungguruh Gelar Upacara Bendera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist