SUKABUMI, reportikanews.com-Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM RI, berikan penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) kepada kepala desa atau lurah yang berhasil menciptakan lingkungan desa yang tertib hukum, aman, dan masyarakat sadar hukum, Sabtu (01/06/24).
Dalam kesempatan penerimaan penghargaan diterima Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Toha Wildan Athoilah, mewakili Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, disela Malam Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2024 Yang diselenggarakan Oleh BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Bidakara Jakarta.
Informasi yang dihimpun, Penghargaan bertajuk Non-Litigation Peacemaker (NLP) yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang mengikuti dan dinyatakan lulus dalam Paralegal Academy, jumlah peserta tahun ini mencapai 300 orang.
Diantaea perwakilan dari Kabupaten Sukabumi juga diberikan dan diterima Kepala Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas, Muhammad Ripai.
‘Kami bersyukur dari Kabupaten Sukabumi masuk paralegal justice award mendapat NLP, berkaitan hal ini kepala desa sebagai aktor juru damai, diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan di daerahnya masing masing,” kata Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Toha Wildan Athoilah.**