Senin, September 15, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Parlemen

Paripurna DPRD Kab. Sukabumi, Bupati Sampaikan Apresiasi Atas Kembali Raih WTP 2023

by admin
23 Juni 2024
in Parlemen, Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Paripurna DPRD Kab. Sukabumi, Bupati Sampaikan Apresiasi Atas Kembali Raih WTP 2023
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI, reportikanews.com-Bupati Sukabumi Marwan Hamami didampingi Wakil Bupati Iyos Somantri , tampak hadiri dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (19/6/24).

Bupati Sukabumi menjelaskan, bahwa kabupaten layak anak adalah kabupaten yang didalamnya, bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak atau upaya untuk menjamin, dan melindungi anak dan hak-haknya dalam proses pembangunan berkelanjutan.

“Pembentukan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen yang kuat sebagai upaya kebersamaan antara legistatif dan eksekutif serta orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak yang perlu dijalin lebih kuat melalui komitmen hukum,” ujarnya.

Sedangkan mengenai nota pengantar raperda tentang LPJ pelaksanaan APBD T.A 2023 Bupati menjelaskan, bahwa laporan keuangan digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan pada pelaksanaan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.

“Laporan keuangan daerah di tahun 2023 telah diaudit oleh BPK-RI, proses audit ini memotret dari sudut penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penjelasan dalam menyajikan laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian internal (SPI), dan tertib serta patuhnya terhadap peraturan perundang-undangan,”jelasnya.

Bupati pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak atas diperolehnya kembali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap kinerja pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2023 dari BPK-RI.

“WTP yang kita terima merupakan yang ke-10 kali secara berturut-turut atas hasil raihan WTP tersebut kami ucapkan rasa syukur kepada Allah SWT Pemerintah Daerah dapat kembali mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.**

Editor : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
Baznas Geber Pembangunan Klinik Bebeza, Paguyuban Jampang Tandang Salurkan Bantuan Semen

Baznas Geber Pembangunan Klinik Bebeza, Paguyuban Jampang Tandang Salurkan Bantuan Semen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist