WARUNGKIARA, reportikanews.com-Delapan puluh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi diberikan peningkatan kapasitas melalui Bimtek. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Demix, Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Selasa (2/7/2024).
Menurut informasi yang diperoleh, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Tapi sebenarnya, apa saja tugas para anggota BPD yang terhormat itu sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa, penjabaran tupoksi BPD sebenarnya telah tertuan dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri RI No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa.
Sonny sandoni selaku Narasumber dari DPMD Kabupaten Sukabumi menuturkab, BPD Hari ini ada peningkatan kompetensi yang di selenggarakan oleh BPD bersama Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) di wilayah Kecamatan Warungkiara kaitan dengan rippres kembali barangkali paska UUD no 3 yang di berlakukan apa yang harus di lakukan oleh BPD.
“Sebetulnya kita hanya mencoba untuk membrstoning mengepres kembali biar BPD lebih paham dengan tupoksi nya,” paparnya.
Kaitan dengan penggalian potensi, lanjut kata dia, selama ini bahwa desa banyak yang belum optimal dalam penggalian potensi Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Sehingga perlu BPD sebagai mitra kerja dari pemerintah desa ikut memberikan atensi untuk mengenal percepatan expor potensi desa nyah dan nanti akan berdampak kepada perekonomian desa terutama peningkatan (PAD) nya,” jelasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Camat Warungkiara Ali Murtadho berharap dengan ada nya masa perpanjangan ke anggotaan BPD termasuk salah satu nya sekarang adanya bimtek dirinya ingin adanya peningkatan kualitas kinerja BPD itu tersendiri dalam menjalankan fungsinya.
“Ada tiga dalam menyepakati peraturan desa menyampaikan aspirasi dan mengawasi kinerja desa sehingga nantinya bener benar jadi mitra nya desa dalam membangun desa. Hari ini dengan adanya kegiatan ini BPD meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan.
“Termasuk hari ini salah satu tujuan nya adalah menggali potensi desa melalui kebijakan kebijakan peraturan desa nanti apa saja yang bisa di tetapkan sebagai peraturan desa khusus nya dalam menggali potensi desa untuk menambah penghasilan asil desa (PAD),” katanya.
Reporter : Juli/Karim