SUKABUMI, reportikanews.com– Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwaslucam) Bantargadung Kabupaten Sukabumi, menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN pada Pilkada serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di SMP PGRI, di Sula Desa Bantargadung, Jum’at (26/7/24).
Ketua Panwaslucam Bantargadung Treslan sumardinata menuturkan, sosialisasi kembali dilakukan untuk menguatkan dan mengingatkan kembali, saat ini akan memasuki proses tahapan Pilkada serentak 2024.
“Kegiatan sosialisasi atas netralitas ASN ini bukan yang pertama untuk selamanya, tapi yang kesekian untuk selamanya,” paparnya.
“Karena memang kami memandang ada urgensi untuk kemudian mengingatkan kembali bahwa dalam momentum Pilkada tahun 2024 ini kami melihat perkembangan kita berada pada tahapan Puncak yaitu tahapan Pilkada tahun 2024,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Treslan Selaku Narasumber juga menuturkan, dengan adanya kegiatan penguatan ini diharapan memperkuat kembali komitmen ASN untuk netral, menjunjung tinggi netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Undang-undang 20 tahun 2023 tentang ASN dan aturan yang menaungi Pemilu ini di Undang-undang 7 tahun 2017 serta ditegaskan melalui surat keputusan bersama dari lembaga, seperti Kemendagri, Kemenpan RB dan Bawaslu.
“Untuk ASN yang ada di lingkungannya masing-masing, agar memperkuat kembali komitmen kita untuk netral, untuk menjunjung tinggi netralitas ASN.
“ASN memiliki hak politik untuk memilih yang dilindungi undang-undang. Tetapi ekspresi keberpihakan politik ASN hanya bisa diimplementasikan di ruang-ruang pemungutan suara dan tidak dalam ruang-ruang publik, maka dari itu kami mengharakan Junjung Netralitas,” ujarnya.
Reporter: Karimullah.