Senin, September 15, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Panwaslucam Bantargadung Gelar Sosialisasi Netralitas ASN

by admin
26 Juli 2024
in Pemerintahan, Peristiwa, Politik, Regional
0
Panwaslucam Bantargadung Gelar Sosialisasi Netralitas ASN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI, reportikanews.com– Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwaslucam) Bantargadung Kabupaten Sukabumi, menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN pada Pilkada serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di SMP PGRI, di Sula Desa Bantargadung, Jum’at (26/7/24).

Ketua Panwaslucam Bantargadung  Treslan sumardinata menuturkan, sosialisasi kembali dilakukan untuk menguatkan dan mengingatkan kembali, saat ini akan memasuki proses tahapan Pilkada serentak 2024.

“Kegiatan sosialisasi atas netralitas ASN ini bukan yang pertama untuk selamanya, tapi yang kesekian untuk selamanya,” paparnya.

“Karena memang kami memandang ada urgensi untuk kemudian mengingatkan kembali bahwa dalam momentum Pilkada tahun 2024 ini kami melihat perkembangan kita berada pada tahapan Puncak yaitu tahapan Pilkada tahun 2024,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Treslan Selaku Narasumber juga menuturkan, dengan adanya kegiatan penguatan ini diharapan memperkuat kembali komitmen ASN untuk netral, menjunjung tinggi netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Undang-undang 20 tahun 2023 tentang ASN dan aturan yang menaungi Pemilu ini di Undang-undang 7 tahun 2017 serta ditegaskan melalui surat keputusan bersama dari lembaga, seperti Kemendagri, Kemenpan RB dan Bawaslu.

“Untuk ASN yang ada di lingkungannya masing-masing, agar memperkuat kembali komitmen kita untuk netral, untuk menjunjung tinggi netralitas ASN.

“ASN memiliki hak politik untuk memilih yang dilindungi undang-undang. Tetapi ekspresi keberpihakan politik ASN hanya bisa diimplementasikan di ruang-ruang pemungutan suara dan tidak dalam ruang-ruang publik, maka dari itu kami mengharakan Junjung Netralitas,” ujarnya.

Reporter: Karimullah.

admin

admin

Next Post
Wabup Sukabumi Apresiasi Turnamen Sepak Bola Kepala Desa Warungkiara Cup 2024

Wabup Sukabumi Apresiasi Turnamen Sepak Bola Kepala Desa Warungkiara Cup 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist