KAB. SUKABUMI, reportikanews.com-Penataan kawasan Alun-alun Gadobangkong, Palabuanratu, Kabupaten Sukabumi yang masih berstatus kepemilikan Provinsi Jawa Barat. Direncakan dalam waktu dekat akan di serah terimakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman disela monitoring kawasan Alun-alun Gadobangkong, didampingi Kepala Dinas Perkim Ir.Lukman Sudrajat, Kepala Satpol PP Akhmad Riyadi, Dinas Pariwisata, Dishub beserta jajaran jajaran terkait, Senin (12/8/24) kemarin.
Sekda Ade Suryaman mengatakan, sejauh ini Alun alun Gadobangkong belum diserah terimakan oleh Pemprov Jabar kepada Pemerintah Daerah. Oleh karena itu saat ini Pemkab Sukabumi, berupaya menjaga bersama-sama agar kawasan tersebut tetap rapih dan steril.
“Saya berkeinginan lokasi ini steril, bersih dari aktivitas yang memang bukan peruntukannya. Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat secara umum, agar bersabar menunggu alun alun Gadobangkong ini diresmikan,” himbau Sekda.
Sekda memaparkan, Pemerintah Daerah saat ini tengah mempersiapkan berbagai konsep terbaik, untuk diterapkan di kawasan Alun-alun Gadobangkong.
“Setelah nanti kawasan ini diserah terimakan kepada pemerintah daerah, kita akan konsepkan yang terbaik untuk masyarakat dan pemerintah daerah,” terangnya.
Dalam hal ini, Sekda mengajak kepada lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Alun-alun yang bakal jadi aikon destinasi Kabupaten Sukabumi yang luar biasa, jaga dengan rasa kepedulin dan memiliki.
“Saya harap dalam menjaga alun alun Gadobangkong, perlu kebersamaan dari semua pihak dapat ditingkatkan, sehingga kedepan alun alun ini menjadi primadona masyarakat lokal maupun mancanegara,” tandasnya.**
Editor : Rudi Samsidi.



















