SUKABUMI, reportikanaws.com-Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029 diumumkan dan ditetapkan dengan keputusan penetapan dan berita acara telah ditandatangani, dalam Rapat Paripurna Ke-5 pada tahun sidang 2024, Kamis (19/9/24).
Informasi yang dihimpun, dalam usulan rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari ke-empat partai politik, untuk calon Pimpinan DPRD telah diterima oleh Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi.
Dari ke-empat calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi itu di antaranya, Budi Azhar Mutawali sebagai Ketua dari Partai Golkar, Yudha Sukmagara sebagai Wakil Ketuadari Partai Gerindra, Usep sebagai Wakil Ketua dari PKB, dan Ramzi Akbar Yusuf sebagai Wakil Ketua dari PKS.
“Kami berharap, Sekretariat DPRD segera memfasilitasi proses peresmian Pimpinan DPRD ini, agar Keputusan Gubernur dapat diterima secepatnya. Sehingga Pimpinan DPRD definitif dapat segera diresmikan dan diambil sumpah. Serta AKD (Alat Kelengkapan DPRD) yang lainnya dapat dibentuk dan ditetapkan,” tutur Ketua DPRD Sementara, Ferry Supriadi.
Lanjut Ferry, pihaknya mengimbau kepada seluruh fraksi agar segera menyusun dan menyerahkan usulan nama-nama, untuk mengisi AKD yang akan ditetapkan secara resmi oleh pimpinan DPRD definitif.
“Saat ini tujuh fraksi telah menyepakati, bahwa pelaksanaan Rapat Kerja (RK) Untuk membahas keanggotaan dan pimpinan AKD, akan dilaksanakan pada minggu depan sebelum pelantikan pimpinan definitif,” tutupnya.**
Editor : Rudi Samsidi.