SUKABUMI, reportikanews.com-Memindak lanjuti keluhan masyarakat, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah mitra kerjanya, melakukan inspeksi mendadak ke salah satu supermarket di Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (24/10/24) kemarin
Sebelumnya, terjadi audiensi antara pihak wakil rakyat dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pandawa Lima, gelar audensi ke DPRD Kabupaten Sukabumi, dihadiri pihak supermarket dan instansi terkait Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.
Saat tiba di lokasi, rombongan yang terdiri dari Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita, Sekretaris Ariestiandi, serta angggota Anang Janur, Edi Sudrajat, dan Taopik Guntur, saat tiba di lakasi supermarket tersebut disuguhkan bau busuk yang keluar dari penampungan limbah cair yang berada di baseman supermaket yang dikeluhkan.
“Sidak ini dilaksanakan berawal dari laporan masyarakat. Ada beberapa limbah yang menimbulkan bau tidak sedap, maka kita turun langsung. Ternyata betul ada beberapa temuan kami di perusahaan ini. Ini menjadi catatan kami agar bisa ditindak lanjuti,” terang Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita kepada awak media.
Politisi PKB menjelaskan, ada tiga temuan dalam sidak tersebut. Pertama terkait limbah, kedua tata ruang, dan yang paling inti terkait corporate social responsibility (CSR) perusahaan. Ia menyebut, swalayan tersebut juga belum masuk forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) sebagaimana amanat Perda No 5 Tahun 2023.
“Mereka belum msuk forum TJSPKBL, jelas sanksinya ada di situ dan yang paling utama itu ada salah satu produk makanan yang sudah expired tapi masih dijual. Kita sudah ada temuan, dan catatan dan ini menjadi bahan kita untuk membuat berita acara. Tinggal apakah kita perlu merekomendasikan untuk penutupan sementara, sebelum mereka memperbaiki genangan-genangan limbah ini atau bagaimana,” tandasnya.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Deni Alam menjelaskan, pihaknya telah mengambil sample air di tempat tersebut. Selanjutnya sampel tersebut akan diuji kurang lebih tujuh hari.
“Untuk secara fisik kita melihat hari ini, tapi nanti secara uji laboratoriumnya bisa dilihat hasilnya apakah itu sudah memenuhi baku mutu air yang dikeluarkan PT. Akur jaya ini,” tandasnya.**