SUKABUMI, reportikanews.com-Isu mengenai keterlambatan pembayaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi. Ramai beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan. Hal ini memicu keprihatinan di kalangan pegawai negeri di Kabupaten Sukabumi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, angkat bicara, Ade menjelaskan terkait permasalahan keterlambatan pembayaran gaji bagi ASN di Kabupaten Sukabumi, ia tidak menampik itu benar.
“Ya, keterlambatan gaji para pegawai negeri sipil ini disebabkan oleh masalah pada SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). Jadi benar sekarang belum pada gajian, yang belum selesai SIPD nya, sebetulnya ini permasalahan di sistem SIPD. Diman dulu Kasimda, dengan adanya SIPD kemarin itu kita sudah infut semua, balik lagi ke nol,” ujar Ade Suryaman, Kamis, (7/11/24).
Sekda menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dan mengintruksikan dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), untuk melaporkan hal tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi.
“Kita sudah menugaskan DPKAD ke Depdagri untuk melakukan komunikasi. Kemarin malam sebetulnya sudah ada, sekarang sudah mulai di susun lagi untuk penggajiannnya,” paparnya.
Sekda mengonfirmasi bahwa, kondisi serupa bukan hanya terjadi di Kabupaten Sukabumi, tetapi juga kabupaten lain mengalami kendala serupa.
“Bukan hanya kabupaten Sukabumi tapi ada kabupaten lain juga. Saya, semua sekda kan dipanggil terus kita sudah sampaikan kabupaten Sukabumi teh walaupun dekat ke pusat selalu ngelag,” selorohnya
Lanjut Sekda, seperti halnya kondisi dilapangan dari kecamatan setiap apapun harus masuk sistem SIPD semua, jadi saat ada satu yang mengami kendala atau ngelag semua terimbas, dan kembali lagi ke awal.
“Sudah kita disampaikan malahan waktu itu ada dari KPK, dari BPKP, ada dari BPK, sudah wanti wanti, tolong depdagri ke pusdatin ini perhatikan dari lapangan dari bawah, kita harus SIPD tapi sistem nya belum benar semua. Kami berharap Depdagri dan Pusat Data dan Informasi dapat memperhatikan masalah ini dari lapangan,” tandasnya.**
Editor : Rudi Samsidi.