CIANJUR, reportikanews.com-Beredar informasi menyebutkan adanya dugaan pihak tertentu berupaya mengganti spesimen SK palsu di Bank meskipun PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) belum mengeluarkan SK pergantian resmi.
Informasi yang dihimpun, kabar dugaan pemalsuan tersebut mencuat dan memicu kehebohan dikalangan masyarakat serta organisasi NU secara nasional.
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad mengonfirmasi adanya isu tersebut dan menyatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Terkait kabar pemalsuan SK ini, kami mendengarnya dan saat ini masih dalam tahap penelusuran. Yang jelas, sampai saat ini kepengurusan masih mengacu pada SK pertama yang diterbitkan pada tahun 2022. Kami belum menerima perubahan resmi dari PBNU,” tuturnya, Selasa (12/11/24).
Ketua PWNU menambahkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah isu tersebut merupakan berita bohong atau memiliki kebenaran.
“Saya berpedoman pada SK yang pertama. Jika ada perubahan, tentunya PBNU akan mengeluarkan keputusan resmi. Kami masih menunggu klarifikasi dan penelusuran terkait hal ini,” ujarnya.
PWNU Jawa Barat telah menugaskan Tim khusus untuk menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen ini. Penelusuran dilakukan dengan mengumpulkan bukti dan mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk para pengurus PCNU Cianjur.
“Yang jelas saya berpatokan, PBNU berpedoman pada SK yang pertama dan nanti kita ada yang ditugasi untuk penelusuran,” terangnya.
Selain isu pemalsuan SK, konflik internal di PCNU Cianjur juga belum selesai. Ketua PWNU mengungkapkan bahwa proses keislahan atau rekonsiliasi pengurus masih berlangsung.
Menurutnya, waktu yang diberikan oleh PBNU untuk menyelesaikan persoalan ini hanya satu bulan, terhitung sejak 23 Oktober 2024. Dengan sisa waktu 12 hari lagi, proses ini masih belum dapat disampaikan secara lengkap karena ada beberapa pengurus yang belum bisa hadir dalam rapat koordinasi.
“Keislahan pengurus ini belum selesai karena kami harus memastikan semua pihak terkait hadir. Kami bekerja dalam waktu yang ditetapkan oleh PBNU, sehingga saat ini masih ada tahapan yang harus diselesaikan. Kami berharap bisa menyelesaikan ini tepat waktu agar tidak menimbulkan gejolak lebih lanjut di kalangan anggota,” tegasnya.**
Reporter : Mulder.