CIANJUR, reportikanews.com-Bencana melanda Kabupaten Cianjur, khususnya di wilayah Cianjur Selatan bertambah menjadi 15 Kecamatan yang terdampak. Bencana terjadi di 15 Kecamatan tersebut terdiri dari Pergerakan tanah, banjir dan tanah longsor.
Atas terjadinya bencana yang melanda itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur sudah menetapkan status bencana untuk 14 hari kedepan.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, berdasarkan data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur 15 Kecamatan yang terdampak bencana yakni Kecamatan Agrabinta, Campaka, Campakamulya, Cibeber, Cibinong, Cijati, Kadupandak, Leles, Naringgul, Pegelaran, Pasirkuda, Sindangbarang, Sukanagara, Takokak dan Tanggeung.
“Selama 14 hari kita sudah tetapkan menjadi status darurat bencana. Jadi masyarakat harus selalu waspada apalagi pada saat hujan terjadi cuaca yang ekstrem seperti hujan lebat lebih dari 6 jam,” jelas Herman Suherman, Sabtu (07/12/24).
Berdasarkan data sementara, bencana alam seperti banjir, longsor, dan pergerakan tanah menyebabkan sebanyak 185 rumah rusak, 381 rumah terendam dan 75 rumah terancam. Bahkan tercatat 1.375 jiwa menjadi korban bencana.
“Data tersebut masih terus bertambah setiap harinya, selain itu ada juga 31 titik akses jalan rusak dan juga dua irigasi,” jelasnya.
Mejurutnya, dengan kondisi tanah yang labil ditambah dengan guyuran hujan yang terus menerus, lokasi – lokasi tersebut sangat rawan untuk bencana pergeseran tanah atau longsor.
“Saya berharap kita harus tetap waspada apabila terjadi cuaca yang ekstrem. Selalu ingatkan keluarga, tetangga dan saudara kita yang berada di lokasi yang rawan bencana,” ucapnya.
Pihaknya berharap, agar proses penanganan pasca bencana di semua lokasi bencana di Cianjur Selatan berjalan dengan lancar sehingga para korban yang terdampak dapat segera kembali beraktifitas seperti sedia kala dengan lokasi tempat tinggal yang lebih aman.**
Reporter : Moelder.
Editor : Rudi Samsidi.