CIANJUR, reportikanews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Mohammad Wahyu-Ramzi Geys Thebe, sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2024.
Keputusan diambil dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara yang digelar di Hotel Indo Alam, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, pada Jumat (6/12/24) malam.
Berdasarkan dokumen D Hasil Kabupaten-KWK, paslon 02 Mohammad Wahyu-Ramzi meraih 442.321 suara atau 41,43 persen, disusul oleh paslon 01 Herman Suherman-M Solih Ibang yang memperoleh 417.774 suara atau 39,13 persen. Sementara paslon 03 Deden Nasihin-Efa Fatimah mendapatkan 207.423 suara atau 19,43 persen.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, menyatakan bahwa hasil tersebut telah diverifikasi dan disetujui oleh saksi dari ketiga paslon.
“Hasil rekapitulasi suara sudah kami tetapkan dan ditayangkan secara langsung melalui YouTube KPU Cianjur TV. Sesuai data, paslon 02 unggul,” ujar Muchamad Ridwan, kepada media.
Ridwan menjelaskan bahwa sebelum penetapan, KPU terlebih dahulu melakukan pencermatan data bersama para saksi dari ketiga paslon untuk memastikan tidak ada keberatan atau ketidaksesuaian. Setelah semua pihak menyetujui hasil rekapitulasi, KPU kemudian menandatangani berita acara penetapan.
“Proses ini transparan, melibatkan saksi dari setiap paslon. Setelah semua menyatakan sesuai, kami langsung tetapkan hasilnya,” ucapnya.
Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.816.688, hanya 1.120.929 pemilih yang menggunakan hak suaranya. Dari jumlah tersebut, KPU mencatat 1.067.518 surat suara sah, sementara 53.411 surat suara dinyatakan tidak sah.
Pengumuman resmi kepada publik atas hasil Pilkada Cianjur 2024 ini dijadwalkan paling lambat pada Kamis, 12 Desember 2024. Dengan kemenangan ini, pasangan Wahyu-Ramzi berpotensi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Cianjur periode 2025-2029.**
Reporter : Moelder.
Editor. : Rudi Samsidi.