BANDUNG, Reportikanews.com-Bimbingan Masyarakat Konghucu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat, menyelenggarakan Kegiatan Konsolidasi dan Silaturahmi Umat Konghucu Jawa Barat di Ballroom Hotel Grand Pasundan, Selasa (17/12/24).
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jabar, Ajam Mustajam, mengapresiasi kegiatan yang digelar dan mengakui baru pertama kalinya bisa secara langsung menemui dan bersilaturahmi dengan umat Konghucu di Jawa Barat.
“Saya ucapkan terimakasih dan sangat bersyukur pada kegiatan ini saya dapat langsung bertemu dengan umat Konghucu se-Jawa Barat, sehingga kita bisa saling mempererat tali silaturahmi,” ujar Ajam, dalam sambutannya.
Selain itu, Ajam berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat menyusun langkah-langkah kedepan sehingga umat Konghucu di Jawa Barat.
“Kami berharap semakin kompak dan harmoni, serta dapat berkontribusi positif dalam pembangunan di berbagai aspek terutama aspek moral spiritual di Jawa Barat,” harapnya.
Dihadapan para peserta yang berjumlah 155 orang yang terdiri dari pengurus Matakin, Makin Kabupaten/Kota, PAKIN, PERKHIN, Penyuluh dan Para Pendidik, Ajam menitipkan 5 pesan yang menjadi perhatian bagi para umat Konghucu.
Pesan yang pertama, Ajam, mengajak umat Konghucu yang berada di Jawa Barat harus selalu menjadi garda terdepan sebagai penjaga harmoni moderasi dan toleransi.
“Kualitas umat konghucu harus menjadi teladan bagi umat-umat beragama lainnya dalam hal moderasi dan toleransi,” jelasnya.
Kemudian, pesan yang kedua, Ajam, melanjutkan bahwa umat Konghucu juga harus menjadi teladan akhlaq yang mulia, karena pada dasarnya semua agama mengajarkan kelembutan serta kebaikan, maka umat konghucu ini dengan segala keluhuran ajaran budi pekertinya harus menjadi yang terbaik di hati Masyarakat
“Pesan saya yang ketiga yaitu mencegah dan memberantas penyakit masyarakat yang saat ini sedang marak yaitu judi online karena sudah sangat meresahkan dan merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat,” tutur Ajam.
Pesan yang keempat yang merupakan menjadi fokus utama Menteri Agama adalah minimalisir angka perceraian, Ajam, menilai bahwa perceraian memang bukan hal yang tabu dalam kehidupan berumah tangga, namun sebagai pemuka agama, penyuluh ataupun pendidik, setidaknya bisa menyampaikan betapa perceraian ini walaupun ada manfaatnya tapi juga mengandung nilai keburukan yang sangat besar.
“Yang ditakutkan dari dampak perceraian adalah akan lahir generasi broken home, yang pada saatnya nanti akan mudah berputus asa dalam menghadapi masa depan sehingga melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan merusak,” jelas Ajam.
Yang terakhir, Ajam, mengharapkan umat konghucu dapat menjadi bagian dari pemerintah secara langsung. “Seleksi Penerimaan CPNS dan CPPPK terbuka lebar bagi umat konghucu dan saat ini Kementerian Agama membuka beasiswa bagi para pemuda untuk dapat berkuliah di Sekolah Tinggi Agama Konghucu Negeri (STIAKIN) yang telah dimulai pembukaan pendaftarannya di Provinsi Bangka Belitung,” ungkapnya.
Sementara itu, Pembimas Konghucu, M. Nur Rochmat Robi, memaparkan bahwa dalam kurun waktu 2 bulan ini, SK Penyuluh Agama Konghucu telah terselesaikan setelah beberapa waktu lalu sempat tertunda.
“Saya laporkan kepada Pak Kakanwil bahwa honor penyuluh dan guru agama konghucu non PNS telah tuntas dibayarkan s.d. bulan Desember 2024 ini, walapun terdapat beberapa kendala, namun dengan Kerjasama semua pihak alhamdulillah dapat teratasi dengan baik,” jelas Robi.
“Dukungan terhadap umat Konghucu, lanjutnya, telah diupayakan maksimal agar hak-hak para guru maupun penyuluh memperoleh kesempatan yang sama untuk bergabung dengan pemerintah sebagai ASN sehingga dapat maksimal dalam memberikan pelayanan kepada umat Konghucu,” tandasnya.
Untuk diketahui, disela-sela kegiatan Kakanwil menyerahkan langsung SK Penyuluh Agama Konghucu non ASN kepada 2 orang penyuluh agama Konghucu. Hadir pada kegiatan ini Kepala Bagian Tata Usaha, Moh. Ali Abdul Latief, dan Ketua Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN) Provinsi Jawa Barat, WS. Gunadi, Beserta jajaran pengurusnya.**
Editor : Rudi Samsidi.