SUKABUMI, Reportikanews.com-Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Sukabumi, berinisial HA (12) dikabarkan meninggal dunia setelah tenggelam di Kolam Renang ISTC Water Park Kadudampit, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/12) siang.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli mengatakan, informasi perisitiwa yang terjadi pada sekira pukul 10.00 WIB. Bermula saat korban bersama temannya dari SDN Lembursitu, Kota Sukabumi, hendak melakukan kegiatan belajar (praktek renang) di kolam renang ISTC waterpark Kadudampit.
“Tanpa ada arahan terlebih dahulu dari para guru, mereka itu langsung berenang ke kolam renang yang mempunyai kedalaman 2 meter,” kata Ade Ruli, kepada media, Selasa (17/12/24).
Lanjut Ade, selang beberapa menit kemudian salah satu siswa rekan korban meminta bantuan kepada guru dan melaporkan ada salah satu siswi yang tenggelam.
“Kemudian guru beserta pengelola ISTC Waterpark Kadudampit, segera menghampiri siswi yang tenggelam dan langsung bergegas menolongnya,” paparnya.
Setelah korban berhasil dievakuasi, Ade menjelaskan kemudian korban langsung dilarikan ke klinik AKBAR Kadudampit, untuk mendapatkan penanganan medis.
“Namun setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh dokter jaga klinik, pihak klinik tersebut, tidak sanggup untuk menangani. Setelah itu, korban langsung dirujuk untuk dibawa ke Rumah Sakit Beta Medika Cibaraja Cisaat. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak rumah sakit, korban sudah tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekira pada pukul 11.30 WIB,” ungkapnya.
Setelah kejadian tersebut, Kapolsek Kadudampit bersama tim inafis Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta anggota piket Polsek Kadudampit, langsung bergegas ke lokasi kejadian, untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setiba di lokasi, petugas Kepolisian langsung memasang garis police line dan memeriksa saksi,” paparnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, peristiwa nahas tersebut perkaranya kini tengah ditangani Stuan Reserse Polres Sukabumi Kota, untuk penanganan lanjutan.
“Perlu adanya pendalaman kepada pihak sekolah atau guru yang mendampingi saat itu. Dalam kejadian tersebut, pihak pengelola dan pihak sekolah bertanggung jawab dan akan membantu pemulasaraan jenazahnya,” pungkasnya.**
Editor : Rudi Samsidi.