SUKABUMI, Reportikanews.com–Kapolres Sukabumi, AKBP Dr Samian, kunjungi korban penyiraman air keras oleh pelaku yang tidak lain suaminya sendiri. Korban saat ini yang saat ini mendapat penanganan medis RSUD Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi.
Informasi yang dihimpun, kejadian dugaan KDRT yang dialami korban berinisial DK (46) oleh pelaku berinisial G (59), warga Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang dialami korban, pihaknya mengunjungi bentuk dukungan dan kesolidaritas kepada korban dan keluarga.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku. korban yang mengalami luka parah dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit Sekarwangi,” ujar Samian, Senin (30/12/24) kemarin.
“Semoga apa yang dialami keluarga tersebut, menjadi pembelajaran bagi kita semua, apapun bentuk kekesalan dan emosional harus dihadapi dengan kepala dingin,” imbuhnya
Samian berjanji akan menangani kasus tersebut secara Propesional dan porposional, ini merupakan tindak kejahatan yang sangat memilukan, dimana korban mengalami luka yang begitu oarah.
“Saya berjanji untuk mempercepat proses penyelidikan,” tegasnya.(Adyplara)
Editor : Rudi Samsidi.