SUKABUMI, Reportikanews.com-Mencuatnya isu dugaan oknum Kepala Desa Desa Damarraja (AS) di wilayah Kecamatan Warungkiara, yang dikabarkan menjual aset bantuan pemerintah berupa sejumlah unit mesin jait dan bantun domba, yang menimbulkan pertanyaan dan reaksi kegeraman masyarakat.
Camat Warungkiara Ali Murtado, angkat bicara dan prinsipnya pihak Kecamatan sudah berupaya melakukan pembinaan, monev secara berkala terus dilakukan, sosialisasi hingga bingbingan terkait penggunaan anggaran dana desa yang baik dan sesuai aturan yang berlaku.
“Pembinaan yang kami lakukan itu terus dilakukan kepada semua pemerintah desa di wilayah Kecamatan Warungkiara. Bicara Damarraja untuk bantuam mesin jahit yang rame dikabarkan diduga dijual belikan. Program bantuan ini tdk terlalu terminator, karena pihak kecamatan tidak ada yang tahu ada program bantuan tersebut,” kata Ali Murtado, saat dikomfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (22/1/25).
Ali menambahkan, terkait mesin jahit program bantuan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tahun 2022, Ia mengira ngira, data tersebut tidak tercatat di Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Desa.
“Karena LHI itu hanya mencatat belanja belanja modal atoupun akset yang sumber dari Dana Desa. Sehingga dalam monitoring pengawasannya mungkin dari team kecamatan kurang termonitor,” cetus Ali.
Akan tetapi, Ali menjelaskan saat menerima laporan dari warga masyarakat terkait isu dugaan penjualan aset pemerintah di Desa Damarraja, berupa sejumlah mesin jahit, Ali mengaku langsung melakukan konfirmasi kepada desa.
“Hasil konfirmasi dan monitoring pada saat itu, dari pihak perangkat desa selaku pengelola akset, katanya sedang melakukan penulusuran dan ada juga informasi bahwa dari sembilan mesin jahit itu, dua di ubrug sisanya di parungkuda dan di sewakan. Nah itu hasil monitoring pada saat itu,” bebernya.
Disinggung terkait dengan program ketahanan pangan pengadaan bantuan tahun 2022 yang mencuat sama dijual belikan, sedangkan hasil monitoring yang dilakukan, biasanya kegiatan program tersebut yang berjalan di 2024.
“Hasil konfirmasi dan klarifikasi dengan kelompok maupun dengan perangkat desa yang memiliki tupoksi dari bidang kaitan pemberdayaan, bahwa sebagian domba bantuan ada yang meninggal dan sisanya pada saat itu sedang dilakukan penulusuran keberadaannya. Menurut pengakuan sebagian kelompok saat ini sudah tidak mau memelihara lagi,” jelasnya.
Dengan mencuatnya isu ini, disusul munculnya sejumlah berita di beberapa media, tentu akan jadi bahan evaluasi dan pembinaan kepada semua desa, untuk lebih baik dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa.
“Kami segera akan kembali konfirmasi dan klarifikasi kepada kelompok perangkat desa maupun kepala desa, meski kendala bahwa setiap kita klarifikasi kesulitan kita berhubungan dengan kepala desa yang beralasan tidak memegang alat komunikasi handphone,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Oknum Kepala Desa Damarraja Kecamatan Warungkiara berinisial AS, diduga menjual aset pemerintahan yang bersumber dari bantuan program Dinas Ketenagakerjaan dan anggaran bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2022.
Informasi yang dihimpun, isu krusial yang mencuat juga pada program Ketahanan Pangan yang dinilai bancakan dan diduga tidak transpransi kepada masyarakat. Hingga menimbulkan tanda tanya tengah masyarakat.
Dari hasil investigasi dan laporan masyarakat, dugaan aset pemerintahan yang dijual terdiri dari 9 unit mesin jahit dan 28 ekor domba yang bersumber dari bantuan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi.
Menurut salah satu pembeli aset pemerintah Desa Damarraja, bernisial N mengaku telah membeli dua mesin jahit tersebut pada tahun 2024 dengan nominal Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah).
“Saya cuma membeli dua mesin jahit dari Pak Kades Damarraja, dimana sebelumnya pak kadee menawarkan kepada saya dengan jumlah banyak (lebih dari dua unit). Yang akhirnya saya beli dua unit sebesar tiga jutaan lebih, dengan ongkos dan lain-lain sekitar empat jutaan,” aku N kepada reportikanews.com beberapa waktu lalu dan namanya minta disamarkan, Selasa (21/1/25).
Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi Komarudin, menyampaikan, setiap informasi ataupun laporan masyarakat terkait persoalan pemerintah desa, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan uji kebenarannya sebelum kelangkah lebih lanjut.
“Banyaknya list laporan yang masuk, kami berharap bersabar dan langkah kami perlu investigasi langsung untuk menguji kebenaranya di lapangan seperti apa, pasti akan di uji secepatnya,” singkat Komarudin.**
Editor : Rudi Samsidi.



















