Jumat, Oktober 24, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kisruh Dugaan Kades Damarraja Jual Aset Bantuan Pemerintah, LSM CSP Soroti Kinerja Binwas Kecamatan Warungkiara

by admin
23 Januari 2025
in Pemerintahan, Peristiwa, Regional, Saba Desa
0
Kisruh Dugaan Kades Damarraja Jual Aset Bantuan Pemerintah, LSM CSP Soroti Kinerja Binwas Kecamatan Warungkiara
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI, Reportikanews.com-Mencuatnya isu dugaan oknum Kepala Desa Damarraja di wilayah Kecamatan Warungkiara, yang dikabarkan menjual aset bantuan pemerintah berupa sejumlah unit mesin jait dan bantun domba, yang menimbulkan pertanyaan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat.

Seperti halnya, kritikan yang dilontarkan M. Lucky Ketua Kajian dan Investigasi LSM Cendikia Sariksa Pasundan (CSP) Sukabumi Raya, yang menjadi sorotan dan wajib dievaluasi sisi kinerja Bidang Pengawasan (Binwas) Kecamatan di wilayah tersebut. Jangan berdalih ketika sudah ramai mencuat, baru memberikan steattmen sudah melakukan pembinaan, monev secara berkala, sosialisasi hingga bingbingan terkait penggunaan anggaran dana desa yang baik dan sesuai aturan yang berlaku.

“Mengomentari isu yang mencuat di Desa Damarraja, kami sebagi sosial kontrol merasa miris dan prihatin. Kinerja Binwas Kecamatan kemana saja?. Dalam hal kinerja pengawasan kok bisa kecolongan, beraarti kami menyimpulkan dan menduga kerjaanya hanya sermonial saja, terkesan tidak memperhatikan kontek krusial yang riskan bakal terjadi di desa desa diwilayahnya, ini harus dievaluasi secara serius oleh Kecamatan tersebut,” ketus M. Lucky, kepada reportikanews.com, Rabu (22/1/25).

Menanggapi steatmen yang dipaparkan pihak Kecamatan Warungkiara, terkait Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Desa yang mana disampaikan terkait mesin jahit program bantuan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tahun 2022, Kecamatan mengatakan data tersebut tidak tercatat di LHI Desa.

“Yang jelas menurut kajian kami dalam LHI Desa, harusnya ada upaya kroscek secara kontine secara keseluruhan oleh pihak kecamatan, bukan hanya sebatas penerimaan laporan bentuk berkas saja, harusnya ada kroscek ulang yang dilakukan oleh binwas dari point point yang dicatat dari LHI desa,” tegasnya.

Lucky menambahkan, kalo memang itu diakui tidak termonitoring hingga terjadilah isu bola liar yang menjadi konsumsi publik secara negatif. Kinerja Binwas Kecamatan dalam melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan di tingkat kecamatan yang bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan efektif dan efisien, patut dipertanyakan.

“Saya jawab untuk menjadi bahan evalusi pihak binwas kecamatan, ini diduga tidak ada upaya monitoring ulang, ini sangat riskan. Dengan jawaban yang disampaikan pihak kecamatan warungkiara, ini diduga jelas tidak ada upaya pengecekan ulang dari LHI desa, meski ini mereka jawab ujung ujungnya tidak tahu, kemana saja tupoksi binwas,” katanya.

Disini perlu adanya langkah tegas yang dilakukan pihak kecamatan, untuk menekankan kepada stap ataupun binwas untuk lebih spesifik dalam dalam hal pembinaan dan pengawasan yang selektif, jangan sampai terjadi seperti yang mencuat hari ini, kami berharap sorotan kami dijadikan bahan evalusi positif kedepanya, jangan sampai jadi prodak hukum yang akhirnya mencoreng dan mengganggu kepada yang sudah melaksanakan pelayanan/pelaksanaan yang sudah baik dan benar,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Camat Warungkiara Ali Murtado, angkat bicara dan prinsipnya pihak Kecamatan sudah berupaya melakukan pembinaan, monev secara berkala terus dilakukan, sosialisasi hingga bingbingan terkait penggunaan anggaran dana desa yang baik dan sesuai aturan yang berlaku.

“Pembinaan yang kami lakukan itu terus dilakukan kepada semua pemerintah desa di wilayah Kecamatan Warungkiara. Bicara Damarraja untuk bantuam mesin jahit yang rame dikabarkan diduga dijual belikan. Program bantuan ini tdk terlalu terminator, karena pihak kecamatan tidak ada yang tahu ada program bantuan tersebut,” kata Ali Murtado.

Ali menambahkan, terkait mesin jahit program bantuan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tahun 2022, Ia mengira ngira, data tersebut tidak tercatat di Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Desa.

“Karena LHI itu hanya mencatat belanja belanja modal atoupun akset yang sumber dari Dana Desa. Sehingga dalam monitoring pengawasannya mungkin dari team kecamatan kurang termonitor,” cetus Ali.

Akan tetapi, Ali menjelaskan saat menerima laporan dari warga masyarakat terkait isu dugaan penjualan aset pemerintah di Desa Damarraja, berupa sejumlah mesin jahit, Ali mengaku langsung melakukan konfirmasi kepada desa.

“Hasil konfirmasi dan monitoring pada saat itu, dari pihak perangkat desa selaku pengelola akset, katanya sedang melakukan penulusuran dan ada juga informasi bahwa dari sembilan mesin jahit itu, dua di ubrug sisanya di parungkuda dan di sewakan. Nah itu hasil monitoring pada saat itu,” bebernya.

Disinggung terkait dengan program ketahanan pangan pengadaan bantuan tahun 2022 yang mencuat sama dijual belikan, sedangkan hasil monitoring yang dilakukan, biasanya kegiatan program tersebut yang berjalan di 2024.

“Hasil konfirmasi dan klarifikasi dengan kelompok maupun dengan perangkat desa yang memiliki tupoksi dari bidang kaitan pemberdayaan, bahwa sebagian domba bantuan ada yang meninggal dan sisanya pada saat itu sedang dilakukan penulusuran keberadaannya. Menurut pengakuan sebagian kelompok saat ini sudah tidak mau memelihara lagi,” jelasnya.

Dengan mencuatnya isu ini, disusul munculnya sejumlah berita di beberapa media, tentu akan jadi bahan evaluasi dan pembinaan kepada semua desa, untuk lebih baik dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa.

“Kami segera akan kembali konfirmasi dan klarifikasi kepada kelompok perangkat desa maupun kepala desa, meski kendala bahwa setiap kita klarifikasi kesulitan kita berhubungan dengan kepala desa yang beralasan tidak memegang alat komunikasi handphone,” tandasnya.

Editor : Rudi Samsidi.

Tags: Kisruh Dugaan Kades Damarraja Jual Aset Bantuan PemerintahLSM CSP Soroti Kinerja Binwas Kecamatan Warungkiara
admin

admin

Next Post
Dinas PU Rampungkan Perbaikan Jalan Babakan Pari Cidahu Hingga Mulus, Pengguna Jalan Sumringah

Dinas PU Rampungkan Perbaikan Jalan Babakan Pari Cidahu Hingga Mulus, Pengguna Jalan Sumringah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist