SUKABUMI, Reportikanews.com-Oknum Kepala Desa Damarraja Kecamatan Warungkiara berinisial AS, diduga menjual aset pemerintahan yang bersumber dari bantuan program Dinas Ketenagakerjaan dan anggaran bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2022.
Informasi yang dihimpun, isu krusial yang mencuat juga pada program Ketahanan Pangan yang dinilai bancakan dan diduga tidak transpransi kepada masyarakat. Hingga menimbulkan tanda tanya tengah masyarakat.
Dari hasil investigasi dan laporan masyarakat, dugaan aset pemerintahan yang dijual terdiri dari 9 unit mesin jahit dan 28 ekor domba yang bersumber dari bantuan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi.
Menurut salah satu pembeli aset pemerintah Desa Damarraja, bernisial N mengaku telah membeli dua mesin jahit tersebut pada tahun 2024 dengan nominal Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah).
“Saya cuma membeli dua mesin jahit dari Pak Kades Damarraja, dimana sebelumnya pak kadee menawarkan kepada saya dengan jumlah banyak (lebih dari dua unit). Yang akhirnya saya beli dua unit sebesar tiga jutaan lebih, dengan ongkos dan lain-lain sekitar empat jutaan,” aku N kepada reportikanews.com beberapa waktu lalu dan namanya minta disamarkan, Selasa (21/1/25).
N menerangkan, dua mesin jahit yang dibelinya tersebut, hingga terjadi dilakukan transaksi jual beli aset desa, melalui orang suruhan oknum kepala desa berinisial A.
“Sebelum terjadi transksi jual beli mesin jahit itu, saya sempat bertanya terlebih dahulu kepada pak kades, dari mana mesin jahit ini, kenapa dijual?. Ini bantuan dari aspirasi dewan dan udah lama tidak digunakan, sempat disewakan yang akhirnya dijual,” seloroh N.
N juga sempat menyinggung dan bertanya soal domba domba yang juga ditawarkan kepadanya. Oknum kades menjawab, domba itu milik pribadi dan bukan domba bantuan atau apapun.
“Kamari mah domba, menang meli atuh mang, kan abdi juga meli bukan maok (kemarin itu domba dapat beli bukan dapat mencuri),” cetus N, menirukan jawaban oknum kades Damarraja.
Sementara itu, saat dimintai tanggapanya terkait isu yang mencuat di Desa Damarraja Kecamatan Warungkiara, Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi Komarudin, menyampaikan, setiap informasi ataupun laporan masyarakat terkait persoalan pemerintah desa, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan uji kebenarannya sebelum kelangkah lebih lanjut.
“Banyaknya list laporan yang masuk, kami berharap bersabar dan langkah kami perlu investigasi langsung untuk menguji kebenaranya di lapangan seperti apa, pasti akan di uji secepatnya,” singkat Komarudin, saat dikomfirmasi melalui telepon celuler, Rabu (22/1/25).*
Reporter : Karimullah.
Editor. : Rudi Samsidi.