SUKABUMI, REPORTIKANEWS.com_Polres Sukabumi gerebek lokasi tambang emas yang diduga kuat tanpa izin (Peti) di Tanjakan Kesik Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/1/2025).
Pengerebegan lokasi tambang emas tersebut, menyusul laporan dan di Kecamatan Simpenan ini baru aja dilanda bencana, namun aktivitas tambang ilegal dilaporkan kembali marak dilakukan.
Kapolres Sukabumi melalui Kasat Reskrim Polres sukabumi, Iptu Hartono mengungkapkan, bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga yang resah dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Ya, laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal di Tanjakan Kesik. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung melakukan tindakan penggerebekan,” ujar Kapolres Sukabumi, Senin (27/1/2025).
Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah alat peralatan tambang yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.
“Selain itu, beberapa pekerja tambang yang berada di lokasi, diamankan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Lokasi tambang ilegal ini diketahui rawan bencana. Sebelumnya, wilayah ini sempat terdampak longsor akibat kerusakan lingkungan. Namun, hal itu tak menyurutkan para pelaku untuk kembali beraktivitas.
“Tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Hartono.**
Editor : Rudi Samsidi.



















