Jumat, Oktober 24, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Polres Sukabumi Gerebeg Lokasi Tambang Emas di Simpenan, Diduga Ilegal Rusak Lingkungan

by admin
27 Januari 2025
in Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Polres Sukabumi Gerebeg Lokasi Tambang Emas di Simpenan, Diduga Ilegal Rusak Lingkungan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI, REPORTIKANEWS.com_Polres Sukabumi gerebek lokasi tambang emas yang diduga kuat tanpa izin (Peti) di Tanjakan Kesik Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/1/2025).

Pengerebegan lokasi tambang emas tersebut, menyusul laporan dan di Kecamatan Simpenan ini baru aja dilanda bencana, namun aktivitas tambang ilegal dilaporkan kembali marak dilakukan.

Kapolres Sukabumi melalui Kasat Reskrim Polres sukabumi, Iptu Hartono mengungkapkan, bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga yang resah dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Ya, laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal di Tanjakan Kesik. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung melakukan tindakan penggerebekan,” ujar Kapolres Sukabumi, Senin (27/1/2025).

Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah alat peralatan tambang yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

“Selain itu, beberapa pekerja tambang yang berada di lokasi, diamankan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Lokasi tambang ilegal ini diketahui rawan bencana. Sebelumnya, wilayah ini sempat terdampak longsor akibat kerusakan lingkungan. Namun, hal itu tak menyurutkan para pelaku untuk kembali beraktivitas.

“Tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Hartono.**

Editor : Rudi Samsidi.

Tags: Diduga Ilegal Rusak LingkunganPolres Sukabumi Gerebeg Lokasi Tambang Emas di Simpenan
admin

admin

Next Post
Libur Panjang Imlek 2025, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Situgunung Jadi Reperensi Ribuan Wisatawan

Libur Panjang Imlek 2025, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Situgunung Jadi Reperensi Ribuan Wisatawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist