Jumat, Oktober 24, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Dugaan Korupsi CSR BI, Tim Penyidik KPK Geledah Rumah HG Anggota DPR RI

by admin
7 Februari 2025
in Nasional, Parlemen, Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Kasus Dugaan Korupsi CSR BI, Tim Penyidik KPK Geledah Rumah HG Anggota DPR RI
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

JAKARTA, REPORTIKANEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR Heri Gunawan, terkait kasus dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan berupa barang bukti (BB) berkas dokumen dan perangkat elektronik.

“Ya, kemarin tanggal 5 Februari 2025 penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan rumah anggota DPR RI Komisi XI periode 2019 sampai 2024 (Heri Gunawan). Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI Komisi XI tersebut,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (06/02/2025).

Jubir KPK mengatakan rumah yang digeledah berada di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangsel. Kegiatan penggeledahan berlangsung sejak Rabu malam (05/02) hingga Kamis (06/02) dini hari.

“Kegiatan penggeledahan dilaksanakan di rumah milik sudara HG di daerah Ciputat Timur, Kota Tangsel. Dari hasil penggeledahan penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik,” bebernya.

Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Heri Gunawan (HG) terkait kasus dugaan korupsi CSR BI. Dalam keterangnya Heri Gunawan mengatakan, ditanyai penyidik KPK sekitar lima pertanyaan.

“Nggak banyak pertanyaannya, hanya kurang lebih 5 pertanyaan,” kata Heri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Heri mengatakan, belum menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Dirinya juga menjelaskan CSR itu adalah program biasa mitra di DPR.

“Belum, belum ada (SPDP). Panggilannya pun sebagai saksi, baru kali ini. Itu kan program biasa, dari mitra setiap komisi, baik nantinya ke penyidik, karena itu sudah masuk ke materi,” tambahnya.

Dalam penyidikan kasus korupsi CSR di BI tengah digencarkan KPK, hingga Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024) malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia. Sejumlah barang bukti dokumen hingga barang elektronik disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut.**

Tags: Kasus Dugaan Korupsi CSR BITim Penyidik KPK Geledah Rumah HG Anggota DPR RI
admin

admin

Next Post
Puluhan Pelajar SMAN 1 Palabuhanratu Antusias Ikuti Goes To School Bersama PWI Kabupaten Sukabumi

Puluhan Pelajar SMAN 1 Palabuhanratu Antusias Ikuti Goes To School Bersama PWI Kabupaten Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist