BANDUNG, REPORTIKANEWS.com-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengambil tindakan tegas dan langsung memberhentikan dua Kepala Sekolah (Kepsek) yang tetap mengadakan kegiatan study tour ke luar provinsi.
Informasi terkini, kepala SMA Negeri 1 Cianjur resmi diberhentikan terkait kegiatan study tour ke Malang dan Bali. Keputusan diambil setelah adanya surat edaran dari penjabat (pj) gubernur yang secara tegas melarang sekolah-sekolah di Jawa Barat melakukan perjalanan study tour ke luar daerah.
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dalam membenahi berbagai persoalan yang meresahkan masyarakat terkait kebijakan sekolah.
Menurut informasi, kepala sekolah yang dikabarkan resmi diberhentikan terkait kegiatan study tour :
Kepala SMAN 6 Depok
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi usai dilantik langsung mengambil langkah konkret dengan menonaktifkan kepala sekolah SMA Negeri (SMAN) 6 Depok. Keputusan ini diambil setelah pihak sekolah tetap mengadakan study tour ke Surabaya, Malang, dan Bali.
“Saya sudah memutuskan untuk menonaktifkan kepala SMAN 6 Depok karena melanggar surat edaran gubernur yang melarang siswa bepergian ke luar provinsi,” ujar Dedi Mulyadi setelah pelantikannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025) lalu.
Kepala SMAN 1 Cianjur
Kasus serupa juga terjadi di SMAN 1 Cianjur. Kepsek Agam Suprianta resmi dinonaktifkan setelah sekolah yang dipimpinnya tetap menggelar study tour ke Malang dan Bali. Keputusan ini diambil karena kegiatan tersebut melanggar surat edaran gubernur mengenai larangan study tour ke luar provinsi.
Sementara itu, saat hendak dimintai keterangan mengenai penonaktifannya, Kepala SMAN 1 Cianjur, Agam Suprianta, tidak memberikan tanggapan dan tidak ditemukan di sekolah.
Keputusan-keputusan yang diambil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini merupakan langkah tegas dirinya untuk membenahi berbagai isu pendidikan yang meresahkan masyarakat.**