Jumat, Oktober 24, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Parlemen

Rapat Paripurna ke-9 Tahun 2025, Ini Yang Disampaikan Ketua DPRD Kab. Sukabumi

by admin
27 Maret 2025
in Parlemen, Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Rapat Paripurna ke-9 Tahun 2025, Ini Yang Disampaikan Ketua DPRD Kab. Sukabumi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI, REPORTIKANEWS.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-9 pada Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis, (27/03/2025).

Rapat ini membahas dua agenda utama, diantar lain Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 dan Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh seluruh jajaran pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, dan Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM. Selain itu, turut hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, beserta Wakil Bupati, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Budi Azhar Mutawali, S.IP, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati dan sesuai dengan jadwal kegiatan DPRD yang telah ditetapkan.

“LKPJ sendiri merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024, yang mewajibkan Kepala Daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. DPRD kemudian akan melakukan pembahasan LKPJ tersebut dalam waktu 30 hari,” ujar Budi Azhar.

Selanjutnya, Budi menuturkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Bupati mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk memperoleh kesepakatan. Setelah penyampaian LKPJ, tahapan selanjutnya adalah kajian dan pembahasan oleh Komisi-Komisi DPRD dengan mitra kerja perangkat daerah, rapat kerja gabungan, dan rapat internal Badan Anggaran DPRD.

“Puncaknya, Rapat Paripurna DPRD akan mengambil keputusan dan menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 30 April 2025,” tandasnya.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, MM, mengatakan LKPJ ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah, berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.

“LKPJ 2024 memuat detail pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 serta capaian kinerja utama Kabupaten Sukabumi,” jelas Bupati Sukabumi.

Beberapa poin penting yang disoroti adalah :

-Peningkatan IPM : Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 70,18.

– Pertumbuhan Ekonomi: Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) mencapai 5,15%.

– Evaluasi Program: Dari 155 program yang dijalankan, 80 indikator berhasil melampaui target, sementara 65 program lainnya memerlukan perbaikan.

“LKPJ ini merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Tahun 2024. Bupati Asep Japar menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh serta partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan,” papar Asep Japar.

Tantangan seperti bencana alam dan kondisi geografis Kabupaten Sukabumi menjadi fokus utama untuk perbaikan kebijakan di masa mendatang. Selain itu, Bupati juga menyampaikan rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang akan dibahas bersama DPRD.

“Saya berharap pembangunan daerah terus meningkat dan mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarokah),” harapnya.**

Reporter : Karimullah.
Editor    : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
DPRD Kab. Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

DPRD Kab. Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist