SUKABUMI, REPORTIKANEWS.com – Sejarah 2025, Bupati Sukabumi dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024, Terpangpang di Dokumen Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2024 dan Opini LHK BPK-RI : Kabupaten Sukabumi 10 Tahun Raih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Sukabumi H. Asep Jafar dan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas berharap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai capaian kinerja pemerintahan, baik dalam skala makro maupun mikro.
Laporan ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan berbagai urusan yang menjadi kewenangan daerah. Capaian kinerja pembangunan juga diukur berdasarkan indikator makro untuk menilai perkembangan sosial dan ekonomi Kabupaten Sukabumi dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan pelayanan prima serta kesejahteraan masyarakat. Upaya ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan roda pemerintahan secara optimal.
Sebagai bagian dari transparansi informasi kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi Menginformasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) disusun sebagai ringkasan dari LPPD Tahun 2024. Dokumen ini memuat capaian kinerja pemerintahan dalam satu tahun anggaran dan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Jawa Barat. RLPPD juga dipublikasikan melalui media cetak atau elektronik agar dapat diakses oleh publik atau masyarakat .
Parameter kinerja ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2), Kepala Daerah wajib menyampaikan LPPD, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta RLPPD kepada Pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Penyampaian laporan ini dilakukan satu kali dalam setahun dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Selengkapnya Simak Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024.
Advetorial
Editor : Rudi Samsidi.