Kamis, Juli 17, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Simak : Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024

by admin
27 Maret 2025
in Headline, Nasional, Pemerintahan, Regional
0
Simak : Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI, REPORTIKANEWS.com – Sejarah 2025, Bupati Sukabumi dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024, Terpangpang di Dokumen Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2024 dan Opini LHK BPK-RI : Kabupaten Sukabumi 10 Tahun Raih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bupati Sukabumi H. Asep Jafar dan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas berharap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai capaian kinerja pemerintahan, baik dalam skala makro maupun mikro.

Laporan ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan berbagai urusan yang menjadi kewenangan daerah. Capaian kinerja pembangunan juga diukur berdasarkan indikator makro untuk menilai perkembangan sosial dan ekonomi Kabupaten Sukabumi dalam beberapa tahun terakhir.

 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan pelayanan prima serta kesejahteraan masyarakat. Upaya ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan roda pemerintahan secara optimal.

Sebagai bagian dari transparansi informasi kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi Menginformasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) disusun sebagai ringkasan dari LPPD Tahun 2024. Dokumen ini memuat capaian kinerja pemerintahan dalam satu tahun anggaran dan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Jawa Barat. RLPPD juga dipublikasikan melalui media cetak atau elektronik agar dapat diakses oleh publik atau masyarakat .

Parameter kinerja ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2), Kepala Daerah wajib menyampaikan LPPD, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta RLPPD kepada Pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Penyampaian laporan ini dilakukan satu kali dalam setahun dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selengkapnya Simak Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024.

Advetorial

Editor : Rudi Samsidi.

Tags: Simak : Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2024
admin

admin

Next Post
Rapat Paripurna ke-9 Tahun 2025, Ini Yang Disampaikan Ketua DPRD Kab. Sukabumi

Rapat Paripurna ke-9 Tahun 2025, Ini Yang Disampaikan Ketua DPRD Kab. Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist