Kamis, September 18, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Soroti Dua Proyek Dispekim Kab. Sukabumi 2022-2024, LPI Desak Kejati Turun Tangan

by admin
8 April 2025
in Headline, Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Soroti Dua Proyek Dispekim Kab. Sukabumi 2022-2024, LPI Desak Kejati Turun Tangan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.com – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, segera memeriksa dan mengaudit seluruh penggunaan anggaran pembangunan Gedung Pemda dan Gedung Graha Pemuda di Kabupaten Sukabumi yang mana kedua proyek tersebut diduga mangkrak.

Ketua Umum LPI Rohmat Hidayat memaparkan, kedua proyek tersebut nilainya sangat Fantastis yang dilaksanakan oleh pihak Dinas Perumahan Rakyat Dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, dimana diduga kuat sarat dengan praktek Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Sehingga harus segera di tindak tegas dengan serius oleh Aparatur Penegak Hukum (APH).

“Dalam sorotan LPI terhadap proyek tersebut, kami mendesa APH turun tangan jangan terkesan tutup mata. Desakan kami bukan tanpa alasan yang mana ada surat yang keluar dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait dugaan permasalah tersebut yang mana ada surat penyerahan penanganan dugaan perkara dengan Nomor surat : R-409/F.2/Fd.1/02/2025 tertanggap 10 Februari 2025,” papar Rohmat, kepada media, Selasa (8/4/2025).

Maka dengan hal itu LPI, dengan tegas mendesak pihak Kejati Jabar untuk segera menindak lanjuti dan melakukan audit menyeluruh terhadap Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, yang mana tidak hanya terkait dugaan mangkraknya gedung Pemda saja telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi lainya.

“Namun pada beberapa pengadaan lainya juga salah satunya untuk jalan lingkungan yang mana tidak ada inventarisir aset di Dinas tersebut sehingga jelas rawan tumpang tindih anggaran serta banyak dugaan pelaksaan proyek yang tidak sesuai kualitas apalagi yang berkaitan dengan pokok pikiran (POKIlR),” jelasnya.

“Sehingga dengan itu semua, LPI akan terus mengawal dan meminta Kejati Jabar untuk mengaudit penggunaan anggaran negara di Dinas Perkim dari tahun 2022 – 2024 serta memeriksa aset kekayaan dari Kepala Dinas Perkim,” pungkasnya.**

Editor : Rudi Samsidi.

Tags: LPI Desak Kejati Turun TanganSoroti Dua Proyek Dispekim Kab. Sukabumi 2022-2024
admin

admin

Next Post
Monitoring RSUD Palabuanratu, Ini Yang Disampaikan Wakil Bupati Sukabumi

Monitoring RSUD Palabuanratu, Ini Yang Disampaikan Wakil Bupati Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist