Kamis, November 20, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Parlemen

Paripurna DPRD Kab. Sukabumi Bahas Perubahan Perda No15 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

by admin
18 April 2025
in Parlemen, Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Paripurna DPRD Kab. Sukabumi Bahas Perubahan Perda No15 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna agenda Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta penyampaian pendapat akhir Bupati atas Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/4/2025).

Rapat Paripurna di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dihadiri Bupati Sukabumi H Asep Japar dan Wakil Bupati, H Andreas, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutanya Bupati Sukabumi, H Asep Japar menyampaikan, disahkannya Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah diharapkan dapat menjadi dasar dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemungutan, pengendalian dan pengawasan terhadap pajak daerah dan retribusi daerah.

“Hal tersebut sebagai upaya untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, kemudahan berusaha, iklim inventasi yang kondusif, daya saing daerah, penciptaan lapangan kerja serta pelayanan kepada masyarakat juga perlu dilakukan demi terciptanya Kabupaten Sukabumi Mubarokah,” ujar Bupati Sukabumi.

Disela itu, Bupati sampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terimakasih sebesar besarnya atas kerjasama legislatif dan eksekutif sehingga pembahasan Raperda dapat terlaksana dengan baik.

“Kunci keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik dan berkualitas, tetapi diperlukan adanya inovasi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha atau swasta, akademisi, masyarakat dan unsur lainnya sehingga dapat terwujud dengan baik,” tandasnya.

Untuk diketahui, usai Rapat Paripurna dilaksanakan Penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD terhadap Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.* ADV

Editor : Rudi Samsidi.

Tags: Paripurna DPRD Kab. Sukabumi Bahas Perubahan Perda No15 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
admin

admin

Next Post
Pisah Sambut Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Dimeriahkan Budaya Rakyat 2025

Pisah Sambut Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Dimeriahkan Budaya Rakyat 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist