REPORTIKANEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi persiapkan anggaran dari APBD untuk mensuport tahapan pemberangkatan hingga pemulangan para calon jamaah haji asal Kabupaten Sukabumi tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan H. Wawan Setiawan Kabag Kesra Kabupaten Sukabumi, disela kegiatan Bingbingan Manasik Haji tahap II di Gedung Pusbangdai Cikembar Kabupaten Sukabumi, Sabtu (19/4/2025).
“Alhamdulilah sampai saat ini, tahapan tahan Pemeritah Daerah bersama Kemenag sudah berjalan sesuai agenda, mulai bimtek manasik kesatu hingga kedua. Dimana disampaikan bersama Kementrian Agama sesacar viktual,” ujar H. Wawan Setiawan, kepada media.
Tahapan selanjutnya, Kabag Kesra menyampaikan Pemkab akan mempersiapkan terkait pemberangkatan para calon ibadah haji, yang akan dimulai pemberangkatan kloter 6 gelombang pertama dari Kabupaten Sukabumi.
“Pemberangkatan pertama akan dimulai kloter 6 dari Kabupaten Sukabumi ketanah suci, kemudian disusul oleh kloter 19 dan selanjutnya,” bebernya.
Disinggung jumlah anggaran APBD yang dipersiapkan Pemkab Sukabumi, Kabag Kesra hanya memberikan gambaran setiap calon jamaah haji sebesar Rp1.000.000, (satu juta rupiah). Dikalikan 1621 calon jamaah haji.
“Dari empat kloter asal Kabupaten Sukabumi sisi tahapan sudah dipasilitasi semua oleh Pemkab untuk pemberangkatan dari embarkasih sampai kepulangan ke Pusbangdai kembali,” tandasnya.**
Reporter : Aris Gunawan.
Editor : Rudi Samsidi.





















