SUKABUMI, REPORTIKANEWS.com – Ramai polemik mangkraknya Gedung Pemda Kabupaten Sukabumi, sampai mengerucut pada dugaan adanya pengondisian untuk aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) tudingan itu di layangkan oleh pihak Aliansi Aktivis Nasional (Alaknas ) Kepada pihak LPI.
Bahkan Alaknas menduga pergera tanpa ending yang dilakukan LPI didasari oleh adanya hubungan emosional antara ketua umum LPI dengan Bupati Sukabumi yang baru namun hal itu di sangkal langsung oleh pihak LPI.
LPI angkat bicara melalui Ketua Umumnya, Rohmat Hidayat menanggapi isu yang menyeruak di pemberitaan bahkan Rohmat mengatakan, pihaknya siap menerima tantangan dari pihak Alaknas yang mana, Hasil kajian dan analisa yang ada di pihak LPI siap di buka di depan publik bahkan indikasi siapa saja yang terlibat dan bermain akan segera di buka dan Lpi pun menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pelaporan akan perihal.
Mangkraknya Gedung Pemda ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dengan nomor surat : 00130/LAP-DU/SK-DPP/LPI/I/2025 dan mendapatkan surat balasan dari kejaksaan agung dengan nomor surat : SR-492/F.2/Fd.1/2/2025.
“Sehingga hal ini jelas, jika tuduhan yang di layangkan pihak Alaknas saya hanya gimik dan gara gara aspek kedekatan dengan Bupati Sukabumi yang baru saya diem maaf anda salah dan saya nyatakan sikap saya bukan bagian dari Bupati terpilih bahkan saya siap untuk mengkritisi seluruh kebijakan yang beliau lakukan,” cetus Ketum LPI.
Ketum LPI pun menambahkan, pihaknya menantang kembali Alaknas untuk beradu gagasan bahkan menantang untuk menunjukan mana bukti kalo pihak Lpi diam karena ada kedekatan dengan bupati yang mana jangan sampai hal ini menjadi opini liar di publik.
“Maka dengan adanya tuduhan dari Alaknas Lpi menegaskan dan menantang Alaknas untuk menggiring APH untuk melakukan audit ulang seluruh hasil pelaksanaan proyek gedung pemda yang mangkrak,” tegasnya.
Yang mana jelas pihak Lpi bahkan menganalisa proyek gedung tersebut tidak akan bisa lanjutkan yang mana jelas kegalalan kontruksi amat sangat nampak di dalamnya bahkan kualitas dari seluruh pelaksanaan pun jauh dari katal layak apalagi untuk pengadaan tahun 2022 dengan 2 pagu anggaran yang dilakukan.
“Sangat miris melihat uang negara di jadikan ajang bancakan sehingga Lpi menepis dengan keras tudingan Alaknas yang mana Lpi menantang Alaknas berada pada satu meja yang sama untuk adugagasan,” tegasnya.
Reporter : Aris Gunawan.
Dengan adanya tuduhan dari Alaknas yang tanpa dasar Lpi mendesak Kejaksaan Tinggu Jawabarat untuk segera melakukan tindak lanjut atas pelimpahan berkas penanganan dugaan perkara dari Kejagung yang mana jelas hal ini membuat gaduh.
“Bahkan Lpi sudah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi masa di Kejaksaan Tinggi Jawabarat demi mendesak Kejati Jabar segera melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang diduga terlibat pada mangkraknya gedung pemda,” pungkasnya.



















