PENDAFTARAN SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN SUKABUMI 2025-3030 :
-Pendaftaran : 02 Mei – 02 Juli 2025
-Seleksi Administrasi: 13 Juli 2025
-Pengumuman Hasil : 14 Juli 2025
-Seleksi Administrasi
Seleksi Kompetensi : 17 Juli 2025
-Pengumuman Hasil : 21-22 Juli 2025
SELEKSI KOMPETISI :
-Seleksi Wawancara : 24 Juli 2025
-Pengumuman Hasil : 28 Juli 2025
SELEKSI WAWANCARA PERSYARATAN UMUM :
-Warga Negara Indonesia;
-Beragama Islam;
-Bertakwa kepada Allah SWT
-Berakhlak Mulia;
-Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun; (padasaatmendaftar)
-Sehat jasmani dan rohani;
-Tidak menjadi anggota partai politik;
-Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
-Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
-Bersedia untuk bekerja penuh waktu;
-Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
-Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain.
-Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat Islam;
-Jika berasal dari Pengawai Negeri Sipil, harus diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan;
-Belum pernah menjabat sebagai Pimpinan BAZDA/BAZNAS Provinsi atau Pimpinan BAZDA/BAZNAS Kabupaten/Kota selama 2 (dua) kali masa jabatan (periode) di daerah yang sama; dan
-Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi.
-Surat permohonan menjadi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi;
-Surat pernyataan bersedia bekerja penuh, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
-Fotokopi kartu tanda penduduk yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
-Berpendidikan minimal SLTA atau sederajat (Ijazah Diniyyah Takmiliyah Ulya) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
-Daftar riwayat hidup atau biodata diri, bertanggal, bulan, tahun dan ditanda tangani (asli);
-Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (asli);
-Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau badan narkotika nasional setempat (asli);
-Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
-Fotokopi surat keterangan dari pimpinan partai politik bagi calon pimpinan yang pernah terdaftar atau aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik;
-Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri setempat (asli);
-Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
-Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain bagi yang sedang menjabat, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
-Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
-14 Pas photo terbaru 4×6 sebanyak 2 lembar;
Dikeluarkan di Sukabumi
Pada Tanggal 29 April 2025
Ketua Panitia Seleski (Pansel) Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Sukabumi 2025-2030.
Boyke Martadinata, S.STP., SH., MH.
Tanggal Pendaftaran 2 Mei – 2 Juli 2025
Narasumber Hubungi : 081574638899( M. Kamaluddin )
Link Pendaftaran : www.kabsukabumi.baznas.go.id
Sumber : Baznas Kab. Sukabumi (Advetorial)
Editor : Rudi Samsidi.























