Kamis, November 20, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kab. Sukabumi Rampung, Ini Harapan Sekda Ade Suryaman

by admin
16 Mei 2025
in Pemerintahan, Peristiwa, Regional, Saba Desa
0
Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kab. Sukabumi Rampung, Ini Harapan Sekda Ade Suryaman
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman didampingi Kepala DPMD H. Gun Gun Gunardi bersama unsur Forkopimda, ikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi serta Surat Edaran Dirjen AHU Nomor AHU-AH.02-04 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pengesahan Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Secara virtual bersama Kementerian Hukum dan HAM RI dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (16/5/2025).

Sekda H. Ade Suryaman menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi menjadi daerah pertama di Provinsi Jawa Barat yang telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Alhamdulillah, seluruh Musdesus di Kabupaten Sukabumi telah tuntas. Dari 381 desa dan 5 kelurahan yang ada semuanya telah menyatakan kesiapan. Saat ini, kami tengah menyiapkan pembuatan akta notaris sebagai tahap lanjutan,” ujarnya.

Dijelaskan Sekda, guna mempercepat proses legalisasi koperasi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Dinas Koperasi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Sukabumi. Setelah MoU ditandatangani, pembuatan akta notaris pendirian koperasi akan segera dilaksanakan.

“Kami menindaklanjuti instruksi Presiden karena program ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kami berharap implementasi koperasi di Kabupaten Sukabumi dapat menyejahterakan taraf perekonomian masyarakat,” harapnya.*

Sumber : Diskominfo Kab. Sukabumi.
Editor : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
Pemkab Sukabumi Dukung Agenda Nasional Perkuat Ketahanan Pangan, Sekda Tegaskan Ini

Pemkab Sukabumi Dukung Agenda Nasional Perkuat Ketahanan Pangan, Sekda Tegaskan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist