Rabu, Juli 16, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Parlemen

Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Kab. Sukabumi Tahun 2029, Ini Pandangan Umum Fraksi Partai PKS

by admin
17 Mei 2025
in Parlemen, Peristiwa, Politik, Regional
0
Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Kab. Sukabumi Tahun 2029, Ini Pandangan Umum Fraksi Partai PKS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.com – DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna ke-16 Tahun Sidang 2025, di ruang rapat utama gedung DPRD, Jum’at (16/5/2025). Rapat Paripurna ke-16 dalam rangkaian penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, Terhadap Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Tahun 2029.

Pandangan Umum Fraksi Partai PKS yang diwakili Iwan Ridwan, M. Pd menyampaikan, secara umum Fraksi PKS mendukung penuh kinerja Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan janji kampanye dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Namun, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait pembentukan dana cadangan Pilkada 2029 :

– Prioritaskan Pembangunan di Tahun Awal Jabatan : PKS menyarankan agar tahun 2025 dan 2026 difokuskan untuk memaksimalkan anggaran pembangunan.

– Hindari Pengambilan Dana dari APBD Murni : PKS mengkhawatirkan jika dana cadangan Pilkada dibentuk dari APBD murni, maka akan terjadi idle money yang menghambat pembangunan dan kinerja perangkat daerah.

– Usulkan Alokasi dari SILPA : PKS mengusulkan agar dana cadangan Pilkada 2029 dialokasikan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang setiap tahunnya mencapai lebih dari Rp 120 Miliar. SILPA tahun 2024 sendiri mencapai Rp 129,053,273,155. Skema penganggaran dapat dilakukan dalam satu tahun (SILPA 2027) atau dibagi beberapa tahun (SILPA 2027 dan 2028).

– Transparansi dan Efisiensi Penghitungan Dana : Penyusunan dan penghitungan dana cadangan Pilkada harus transparan dan berdasarkan kebutuhan riil agar efektif dan efisien.

– Pertimbangkan Penempatan Dana Cadangan : PKS meminta agar penempatan dana cadangan, yang berupa simpanan kas, dipertimbangkan. Misalnya, penempatan di BPR milik pemerintah daerah agar memberikan nilai tambah bagi BUMD tersebut.

“Fraksi PKS berharap masukan ini dapat dipertimbangkan dalam pembahasan Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, sehingga APBD dapat dimaksimalkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” harapnya.*ADV.

Sumber : Humas DPRD
Editor : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Kab. Sukabumi Tahun 2029, Ini Pandangan Umum Fraksi Partai PDI-P

Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Kab. Sukabumi Tahun 2029, Ini Pandangan Umum Fraksi Partai PDI-P

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist