REPORTIKANEWS.com -Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat bersama para kepala daerah Kota/Kabupaten se-Jawa Barat, Serta jajaran kepolisian dari Polda Jabar dan Polda Metro Jaya menyepakati sinergi pengamanan wilayah untuk ketentraman dan ketertiban umum.
Khusus di wilayah Jabar, Polda membawahi pemgamanan seluruh wilayah Jabar kecuali Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek). Sementara Polda Metro Jaya membawahi Daerah Khusus Jakarta plus Bodebek.
Kesepakatan yang dikomitmenkan dituangkan dalam penandatanganan MoU yang digelar di Lapangan Tenis Bale Pakuan, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/5/2025) kemari.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan, pentingnya kerja sama lintas instansi untuk menciptakan suasana kondusif di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk di wilayah yang masuk yurisdiksi Polda Metro Jaya, seperti Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota Depok.
“Pemprov akan menerapkan pembatasan jam malam bagi pelajar pada hari sekolah. Saya akan berlakukan kebijakan, misalnya anak sekolah tidak boleh nongkrong di luar rumah setelah pukul 20.00 malam pada hari belajar. Ini penting untuk menjauhkan mereka dari potensi bahaya di luar rumah,” tandasnya.**