REPORTIKANEWS.COM – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rohmat Hidayat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi yang telah melakukan sidak ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.
Dalam penegakan dugaan korupsi senilai 1,5 miliyar rupiah untuk perawatan mobil sampah di DLH Kabupaten Sukabumi, yang jadi sorotan adalah pada saat sidak yang di lakukan oleh pihak Kejari Sukabumi mengenai terkuncinya ruangan Kepala Dinas DLH dan adanya pernyataan yang monohok bahwa Kadis DLH sedang sakit.
Hal itu menjadi sorotan tajam yang mana LPI menduga adanya ketidak koperatifan yang dilakukan oleh Kadis DLH Kabupaten Sukabumi.
“Kalo memang sakit tunjukan bukti legalitas keterangan sakitnya dan jika di rawat di Rumah Sakit rumah sakit mana jangan sampai perihal sakit dijadikan alibi semata,” cetus Rohmat.
Dengan hal itu pihak LPI sekali lagi mengapresiasi langkah kongkrit supermasi hukum yang dilakukan pihak Kejari Sukabumi dengan harapan, segera ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
“Kami mendesak agar Kadis DLH segera di periksa terkait dugaan korupsi perawatan mobil sampah yang sedang bergulir, yang mana kami siap memberikan data data tambahan yang kongkrit akan persoalan persoalan yang ada di DLH,” tegas Ketum LPI.
LPI juga meminta kepada Kejari Sukabumi melakukan audit investigasi seluruh pengelolaan anggaran di DLH.
“Jangan sampai persoalan ini sampe di peti eskan, sehingga muncul beragam opini masyarakat penegakan hukum hanya akan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tungkas Rohmat.
Reporter : Aris Gunawan.
Editor : Rudi Samsidi.



















