REPORTIKANEWS.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi angkat bicara soal insiden pengrusakan rumah singgah di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, yang heboh diprotes warga diduga tempat tersebut dijadikan tempat ibadah non-muslim tanpa izin resmi.
Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH Fatahillah Nadziri melalui Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, mangatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan stekolder dan melakukan pemantauan, agar tercipta kondisi tetap aman dan damai.
“Kabupaten Sukabumi dikenal daerah yang damai dan kondusif. Dengan insiden di Kampung Tangkil Kecamatan Cidahu bikin warga diselimuti rasa khawatir. Dalam hal ini MUI tentu merespons dengan serius terus mamantau, ” kata KH. Ujang Hamdun, Selasa (02/7/2025).
KH Ujang Hamdun menerangkan, sebelum terjadi insiden warga sebenarnya sudah berusaha menyampaikan keberatan dengan aktifitas ditempat tersebut cara yang baik, tapi konon tidak ditanggapi serius oleh pihak pengelola rumah singgah.
“Sudah beberapa kali diingatkan, tapi tidak direspons,” bebernya.
Atas kejadian tersebut, KH. Ujang Hamdun tak henti mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap tenang dan kondusif, juga tidak mudah terprovokasi.
“Kami himbau kepada semua warga agar tetap menjaga kamtibmas. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memperkeruh suasana. Disini pentingnya menjaga persatuan umat, dan kami menginstruksikan seluruh pengurus MUI di berbagai wilayah untuk aktif berkoordinasi dengan aparat agar situasi tetap aman dan damai,” tandasnya.*
Editor : Rudi Samsidi.