Jumat, November 21, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Pejabat DLH Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Truk Sampah 2024, Mungkinkah Kepala Dinas Ikut Terseret?

by admin
2 Juli 2025
in Headline, Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Pejabat DLH Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Truk Sampah 2024, Mungkinkah Kepala Dinas Ikut Terseret?
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, tetapkan dua pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berinisial TS dan HR sebagai tersangka, dalam dugaan korupsi anggaran pemeliharaan kendaraan operasional sampah tahun anggaran 2024.

Kedua pejabat DLH Kabupaten Sukabumi tersebut, dimana tersangka TS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan HR sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso mengatakan, dalam proses penyidikan yang dilakukan dan hasil audit Inspektorat, menunjukkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp877.233.225 yang diduga diselewengkan kedua tersangka dari total jumlah pagu anggaran Rp1,7 miliar pada tahun anggaran 2024.

Disinggung soal kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi. Agus menyebutkan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru selama penyidikan kasus bergulir.

“Sementara Kepala DLH Kabupaten Sukabumi sebelumnya sudah dimintai keterangan dan kini masih berstatus sebagai saksi dan masih dalam proses pengembangan lebih lanjut,” jelas Agus, Jum’at (27/6/2025).

Saat ini, kata Agus pihaknya masih gencar melakukan pendalaman, termasuk soal kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau pengusaha.

“Ya bisa saja ada tersangka lain, kita lihat perkembanganya,” selorohnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum kedua tersangka, Indra menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Pada dasarnya klien kami sangat kooperatif, dan akan terus bersikap demikian sampai ke persidangan. Pastinya kita junjung asas praduga tak bersalah,” tandasnya.*

Reporter : A Gunawan

Editor      : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
Kemenag Garut Sambangi Kemenag Kab. Sukabumi Dalam Rangka Friendly Match Badminton dan Mini Soccer

Kemenag Garut Sambangi Kemenag Kab. Sukabumi Dalam Rangka Friendly Match Badminton dan Mini Soccer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist