REPORTIKANEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi H. Budi Azhar Mutawali bersama Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman dan jajaran perangkat daerah, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Rakor berlangsung di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, Kamis (10/07/2025).
Informasi yang dirangkum, Rokor tersebut dihadiri oleh para Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta Inspektur seluruh wilayah kerja Wilayah II, mencakup Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah bersama KPK tersebut, bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Rakor ini sebagai upaya bersama dalam mencegah serta memberantas korupsi pasca pelantikan kepala daerah baru di berbagai wilayah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, dalam rilisnya.
Budi Azhar menegaskan, Komitmen pemberantasan korupsi harus terus diperkuat di tingkat legislatif dan eksekutif daerah.
“Kami siap bersinergi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
“KPK menyampaikan bahwa koordinasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari tugas dan fungsi supervisi, serta bentuk nyata upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah,” tandasnya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi dengan sambutan dan arahan dari Pimpinan KPK serta keynote speech oleh Gubernur DKI Jakarta. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen antikorupsi secara simbolis oleh Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi sebagai representasi daerah.
Sumber : Humas Sekwan.
Editor : Rudi Samsidi.



















