Jumat, Oktober 24, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Permudah Pelayanan Masyarakat, Polres Sukabumi Buka Layanan SIM Keliling

by admin
18 Juli 2025
in Peristiwa, Regional
0
Permudah Pelayanan Masyarakat, Polres Sukabumi Buka Layanan SIM Keliling
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi kembali maksimalkan layanan SIM Keliling. Hal tersebut guna mempermudah pelayanan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis, (17/7/2025).

Seperti halnya layanan SIM keliling berlangsung di Pos Lantas Cidahu, Kabupaten Sukabumi, terpantau layanan dimulai dari pukul 08.00 pagi hingga 14.00 WIB. Layanan terbuka untuk masyarakat umum yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari upaya pelayanan publik yang lebih dekat dan efisien, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari Kantor Layanan Satpas Polres Sukabumi, Palabuhanratu.

BACA JUGA : https://reportikanews.com/2025/07/03/kapolres-sukabumi-kawal-permohonan-penangguhan-tujuh-tersangka-kasus-cidahu-ikuti-mekanisme/

Kasatlantas Polres Sukabumi AKP. Arif Saepul Haris menegaskan, Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru.

“Melalui layanan SIM Keliling, Polres berharap dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau lokasi untuk datang langsung ke Satpas,” harap AKP. Arif Saepul Haris.

Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek masa berlaku SIM masing-masing agar tidak terlewat. Warga juga diingatkan untuk tetap tertib saat mengakses layanan SIM Keliling dan mengikuti arahan dari petugas.

“Informasi jadwal SIM Keliling Polres bisa diakses melalui akun media sosial resmi Polres Sukabumi, papan pengumuman di kantor kepolisian terdekat, atau melalui media lokal yang bekerja sama,” tandasnya.*

Editor : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
Kebijakan KDM 50 Murid Perkelas, Ini Komentar Bupati Sukabumi

Kebijakan KDM 50 Murid Perkelas, Ini Komentar Bupati Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist