Jumat, November 21, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dua Kasus Korupsi Bikin Geger, LPI Warning Asep Jafar Banyak Dugaan Permainan di Pelaksanaan APBD 2025

by admin
27 Juli 2025
in Peristiwa, Regional
0
Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di DLH Kab. Sukabumi Terus Bergulir, LPI Apresiasi Langkah Kejaksaan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengingatkan Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar MM mengenai banyaknya dugaan keras permainan di perealisasian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2025.

Warning tersebut dilontarkan Rohmat Hidayat Ketua Umum LPI dalam pesan rilisnya kepada awak media, menurutnya, dugaan dugaan tersebut tercium sangatlah nampak di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga jelas Bupati wajib di ingatkan agar tidak ada lagi catatan buruk Birokrasi di mata hukum.

BACA JUGA : https://reportikanews.com/2025/07/22/lpi-soroti-aktivitas-alat-berat-di-lahan-holcim-educational-forest-desak-pemerintah-evaluasi/

“Saya ingatkan Bupati Sukabumi agar lebih intens dan melakukan pengawasan ekstra terhadap penggunaan dan perealisasian anggaran di beberapa OPD, yang diduga keras banyak sekali manuver permainan yang akan merugikan masyarakat,” cetus Rohmat, Minggu (27/7/2025).

LPI Soroti 10 OPD di Kabupatem Sukabumi !

Rohmat menambahkan, pihak pihak yang saat ini dalam sorotan LPI hampir ada 10 OPD yang diduga keras bermain di ranah anggaran mulai dari Setwan, Kesbangpol, Dinas DPPKB, Dinas Pariwisata, Dinas Budpora, DPKAD, Setda , Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan Dan juga DMPTSP sehingga ke sepuluh OPD itu wajib untuk di lakukan monitoring dan pengawasan lebih.

BACA JUGA : https://reportikanews.com/2025/07/14/ketum-lpi-apresiasi-kejari-sukabumi-atas-penetapan-tsk-baru-pada-kasus-mobil-sampah-di-dlh/

“Sehingga dengan hal itu pihak Lpi mengklaim telah memiliki banyak bukti kuat yang telah didapatkan bahkan sudah masuk kepada tahapan resume analisa yang akan segera di persiapkan untuk di serahkan kepada APH,” tegasnya.

Rohmat mengulas, yang mana jelas dengan adanya kasus dugaan tipikor yang menjerat oknum ASN di dua Dinas di Kabupaten Sukabumi jelas menjadi cambukan nyata bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Tahun ini kasus tipikor di Kabupaten mencuat, sehingga wajib Bupati Sukabumi melakukan evalusi menyeluruh, jangan sampai akan ada tambahan catatan dinas yang tersandung kasus yang sama,” pungkasnya.*

Reporter : Aris Gunawan.
Editor    : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
LPI Desak APH Periksa BPJN Banten, Diduga Proyek Simpang Bayah Bancakan

LPI Desak APH Periksa BPJN Banten, Diduga Proyek Simpang Bayah Bancakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist