Kamis, November 20, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Bawa 2.350 Butir Tramadol, Pemuda di Kota Sukabumi Dibekuk Sat Reserse Narkoba

by admin
12 Agustus 2025
in Peristiwa, Regional
0
Bawa 2.350 Butir Tramadol, Pemuda di Kota Sukabumi Dibekuk Sat Reserse Narkoba
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan peredaran 2.350 butir Tramadol HCI di pusat Kota Sukabumi, Senin (11/8/2025) siang.

Dalam penggagalan peredaran ribuan obat keras tersebut, Sat Narkoba mengamankan pelaku berinisial FRW (27) warga Kecamatan Cikole, pelaku dibekuk saat melintas di Jalan Suryakencana, Kelurahan Cikole, sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, pelaku berinisial FRW ini diduga dikendalikan seseorang berinisial SF yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“FRW mengaku obat tersebut untuk dijual kembali. pemasoknya masih kita buru,” ujar AKBP Rita, Selasa (12/8/2025).

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian menyita 2.350 butir Tramadol HCI yang disimpan dalam satu kantong hitam, barang bukti lainya sebuah ponsel redmi biru muda, dan sepeda motor honda revo hitam.

“Kini FRW mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi Kota untuk proses penyidikan. Ia dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) subsider Pasal 436 jo Pasal 145 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Tenda Sukendar mengajak, masyarakat untuk ikut aktif dan melapor jika menemukan indikasi peredaran obat keras terbatas atau narkotika.

“Kerja sama dari masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat keras dan narkoba,”tegas AKP Tenda Sukendar.*

Editor : Rudi Samsidi.

 

admin

admin

Next Post
Belajar Keamanan Siber dan Sandi ,Mahasiswa Universitas Yeungnam Korsel Studi Banding Ke Indonesia

Belajar Keamanan Siber dan Sandi ,Mahasiswa Universitas Yeungnam Korsel Studi Banding Ke Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist