REPORTIKANEWS.COM – Keluarga ahli waris Almarhum Engkos (80) Warga Bojong Ringkung 03/01 Desa Sasagaran Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa. Sumringah ketika mendapat santunan bantuan Tunjangan BPJS Kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) beberapa minggu lalu (08/2025).
Informasi yang dihimpun, Program Santunan Jaminan Kematian (JKM) diserahkan Deni Suwandi Kepala Desa Sasagaran senilai Rp42 juta diserahkan kepada ahli waris dari Almarhum Engkos (80) yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak kepemimpinan Kepala Desa Deni Suwardi.
“Kami mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Ahli waris berhak atas manfaat dari Program BPJS Ketenagakerjaan yang diikut sertakan secara kontinue oleh desa,” kata Deni Suwardi.
Deni berharap seluruh aparat desa seperti perangkat desa, petugas linmas, kader siaga, posyandu, dan BUMDes, di Desanya diupayakan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga dengan adanya tunjangan program BPJS Ketenagakerjaanini bisa membantu keluarga Almarhum untuk biaya sehari hari,” tandasnya.*
Reporter : M Bintang