JABAR, REPORTIKANEWS.COM – Tb. Saepul Bahri Sekertaria Jenderal (Sekjen) DPP Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya mempertanyakan kinerja dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.
Yang mana menurut orang nomor dua di Lpi kinerja pengawasan dari DPRD Provinsi Jawa Barat terkesan hilang, Apalagi mengenai penggunaan APBD Provinsi Jawa Barat untuk Alokasi Dana Hibah apalagi Hibah untuk program kepemudaan.
“Dimana Hibah untuk KNPI pada Tahun Anggaran 2022 sampai Tahun 2024 seolah olah hanya dijadikan ajang bancakan semata tidak ada inventarisir aset atau pun audit menyeluruh. Semua seakan akan beracuan pada LPJ dan SPJ semata. Padahal SPJ / LPJ semua orang bisa bikin bukan berarti SPJ Dan LPJ menjadi bukti nyata bagaimana kalo Lpj nya fiktif siapa yang bertanggung jawab,” cetus Tb. Saepul Bahri, Minggu (6/9/2025).
Sekjen LPI menambahkan, LPI secara tegas meminta kepada APH mulai dari Mapolda Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi, KPK dan Kejaksaan Agung untuk menindak lanjuti laporan dan mengaudit total seluruh penggunaan dana APBD untuk Hibah di Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat.
“Bantuan Hibah untuk KNPI jelas pengeluaran keuangan negara, apalagi dengan nominal yang sangat fantastis, harusnya ada feedback atau benefit yang sesuai untuk PAD, atau pun untuk kinerja dari Pemerintah itu sendiri bukan seolah olah dana hibah ini ibarat membuang batu kesungai,”tegasnya.
Maka dengan hal itu, LPI terus bergeriya mendalami dan melakulan pulbaket kucuran dana hibah untuk KNPI, Mulai pada tahapan Resume analisa keseluruhan akan penggunaan dana Hibah di Provinsi Jabar untuk TA 2022 sampai 2024, yang mana hal itu dalam waktu dekat akan naik tahapan ke Legal Opinion (LO)
“Yang mana jika semua tahapan kajian sudah selesai Lpi akan segera menyerahkan semua berkas tersebut kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang mana agar pihak Kejagung segera melakukan audit secara menyeluruh agar tidak ada lagi dugaan penyalah gunaan pada penggunaan APBD,” tegasnya.
Serta itu, LPI mendesak Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk tidak gegabah mengeluarkan Dana Hibah untuk KNPI di tahun anggaran 2025 atau pun 2026.
“Yang mana jelas oragnisasi KNPI sedang dalam keadaan dualisme kepengurusan bahkan diduga lebih dari dua kubu KNPI, sehingga jelas aturan tersebut ada dan perlu di teladani yang mana demi tidak adanya dugaan penyalah gunaan anggaran,” tandasnya.*
Reporter : M Bintang.
Editor : Rudi Samsidi.