REPORTIKANEWS.COM – Wacana penggabungan empat kecamatan perbatasan Kabupaten Sukabumi ke wilayah administrasi Kota Sukabumi kembali mencuat. Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dan para kepala daerah terkait rencana tersebut.
Empat kecamatan yang dimaksud adalah Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas, yang kini dikenal dengan sebutan Susukecir.
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Memo Hermawan, menegaskan bahwa wacana ini bukan sekadar isu liar, melainkan aspirasi nyata dari masyarakat. Menurutnya, DPRD akan mengkaji seluruh aspek hukum dan administratif sebelum mengambil keputusan.
“Kami akan pelajari aturan, menelaah dokumen, hingga membahas bersama Kemendagri. Tentu Bupati, Wali Kota, dan Gubernur Jabar harus duduk bersama agar proses ini berjalan tanpa gesekan,” ujar Memo, Selasa (23/9).
Memo menambahkan, tujuan utama dari pengkajian ini adalah untuk meningkatkan pelayanan publik. Selama ini, warga di wilayah perbatasan merasa pelayanan dari Kabupaten Sukabumi kurang optimal karena jarak yang cukup jauh dari pusat pemerintahan. Sementara itu, Kota Sukabumi menghadapi keterbatasan lahan untuk pengembangan.
“Sejak 2013 sebenarnya sudah ada rencana pemekaran Sukabumi Utara. Empat kecamatan ini bagian dari wilayah tersebut, jadi perlu diputuskan apakah memakai skema lama atau pengajuan baru,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyambut baik langkah yang diambil DPRD Jabar. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada masyarakat, pemerintah kabupaten, dan provinsi.
“Sejak awal saya menjabat, aspirasi Susukecir ini sudah sering disampaikan tokoh masyarakat. Bahkan saat saya temui Pak Gubernur, beliau merespons positif. Tapi tentu semua ada tahapannya,” kata Ayep.
Ayep juga melihat peluang besar dari wacana ini, terutama di sektor ekonomi. Ia mengungkapkan rencana pembangunan kawasan industri seluas minimal 1.000 hektare jika penggabungan ini terealisasi.
“Kota Sukabumi selama ini tidak punya lahan yang cukup untuk industri. Jika ada penataan wilayah baru, peluang penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi bisa terbuka lebar,” pungkasnya.**






















